Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bupati Asahan Lantik Sekda dan 4 Kepala OPD
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bupati Asahan Lantik Sekda dan 4 Kepala OPD

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 2 Desember 2024, 17.21
Share
IMG 20241213 WA0003 1
SHARE

TERAS7.COM – Bupati Asahan H. Surya, BSc mengambil sumpah/janji dan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (02/12/2024). Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan ini dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dan dihadiri juga oleh Wakil Bupati Asahan, Para Asisten, OPD, Camat, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, DWP Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-118-5.2 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-118.1-5.2 Tahun 2024 Tentang Pengukuhan PNS Dalam JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-118.2-5.2 Tahun 2024 Tentang Pemindahan dan Pengangkatan PNS Dari Dan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-118.3-5.2 Tahun 2024 Tentang Pengukuhan PNS Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Sedangkan untuk Fungsional sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-118.4-5.2 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain Kedalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dan Jabatan Fungsional Pamong Budaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-118.5-5.2 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain ke Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-87.3-5.2 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain ke Dalam Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan pada pidatonya mengatakan, pelaksanaan seleksi terbuka terhadap JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan telah melalui serangkaian proses yang sangat panjang dalam pelaksanaannya, dimulai dari perolehan izin dari Gubernur Sumatera Utara tanggal 25 Juli 2024, Menteri Dalam Negeri RI tanggal 11 Juli 2024, dan Komisi Aparatur Sipil Negara tanggal 11 Juni 2024, pelaksanaan seleksi yang dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2024 dan berakhir dengan diterimanya, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/10/M.SM.02.04/2024 Tanggal 06 September 2024 tentang Rekomendasi Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/5230/SJ Tanggal 11 Oktober 2024 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.3.3/201/2024 tanggal 31 Oktober 2024 tentang Surat Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan.

“Dengan diterimanya ketiga surat tersebut, maka pelaksanaan seleksi terbuka pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sampai pada titik akhirnya, yaitu pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan yang kita laksanakan pada hari ini. Oleh karena itu, saya mengucapkan selamat kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka yang diambil sumpah dan dilantik”, ujarnya.

Selanjutunya Bupati mengatakan, sebagaimana yang kita ketahui bersama, figur Sekretaris Daerah merupakan pemimpin bagi setiap Aparatur Sipil Negara yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, oleh karena itu saudara Drs Zainal Aripin Sinaga MH sebagai Sekretaris Daerah dituntut agar memiliki kompetensi manajerial yang handal sebagai pemimpin dan kompetensi teknis administrasi yang mumpuni sebagai motor bagi jalannya roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan. Kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru dilantik saya berharap agar saudara-saudara dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, laksanakan tugas pokok dan fungsi saudara nantinya dengan selalu berpedoman pada “3T” yaitu Tertib Dalam Administrasi Pekerjaan, Tertib Pelaksanaan Tugas-tugas Kedinasan dan Tertib Dalam Pengelolaan Keuangan Anggaran. Optimalkan seluruh fungsi, tugas dan peran dari setiap aparatur dengan memaksimalkan sumber daya yang ada di tempat tugas yang baru untuk mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik.

Baca juga :

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Mengakhiri pidatonya Bupati Asahan menekankan kepada Pimpinan Perangkat Daerah agar melaksanakan evaluasi dan monitoring kinerja Anggaran Tahun 2024, pastikan setiap program dan kegiatan yang telah dialokasikan dalam anggaran dilakukan evaluasi dan monitoring yang ketat. Saya mengharapkan agar setiap satuan kerja dapat memperhatikan efisiensi dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang belum terlaksana. Hindari pengeluaran yang tidak mendesak, tidak produktif, atau yang tidak berdampak langsung pada sasaran program. Lakukan penghematan yang wajar dan berfokus pada program prioritas untuk kepentingan masyarakat. Para pejabat eselon di setiap bidang harus lebih intensif dalam melakukan koordinasi baik secara internal maupun dengan mitra kerja terkait. Koordinasi yang baik akan mencegah terjadinya keterlambatan dalam penyelesaian program, baik itu dari aspek teknis maupun administratif. Pastikan bahwa setiap transaksi keuangan telah dicatat dengan rapi, terverifikasi dengan baik, dan memiliki bukti pendukung yang lengkap. Penyelesaian administrasi ini sangat penting untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran di akhir tahun. Jika ada kendala atau hambatan dalam pelaksanaan program, segera lakukan evaluasi dan koordinasi untuk mencari solusi cepat. Hindari menundai penyelesaian masalah. Setiap pejabat yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program harus tanggap dalam menyelesaikan kendala yang dihadapi.

Jumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik sebanyak 5 orang, Jabatan Administrator 21 orang, Jabatan Pengawas 14 orang dan Jabatan Fungsional 5 orang.

Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

  1. Drs Zainal Aripin Sinaga MH Jabatan Lama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Jabatan Baru Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan
  2. Alber Butar-Butar SH MH Jabatan Lama Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Asahan, Jabatan Baru Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan
  3. Ady Putra Parlaungan SAP MAP Jabatan Lama Kepala Bagian Umum Setdakab Asahan, Jabatan Baru Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan
  4. Jutawan Sinaga SSTP MAP Jabatan Lama Camat Buntu Pane, Jabatan Baru Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan
  5. Drs Supriyanto MPd Jabatan Lama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Asahan, Jabatan Baru Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Asahan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Pelaporan Kabupaten Pangan Aman Tapin Belum Maksimal, Wabup Juanda Siapkan Evaluasi OPD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?