Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Maulana
Maulana 18 Oktober 2025, 09.25
Share
IMG 20251118 WA0019
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama DPRD Kotabaru menggelar rapat mediasi yang melibatkan unsur legislatif, eksekutif, instansi teknis, serta perwakilan masyarakat Pulau Laut Timur. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru pada Senin (17/10/2025) dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti.

Rapat turut dihadiri Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, Wakil Bupati Syairi Mukhlis, unsur pimpinan DPRD, perwakilan BPN, Dinas Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, PT Sebuku Coal, aparatur desa, serta tokoh masyarakat. Agenda mediasi difokuskan pada penyampaian aspirasi masyarakat serta pembahasan solusi terkait persoalan lahan di wilayah Pulau Laut Timur.

Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti dalam pengantarnya menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat dan pemerintah daerah guna menyampaikan pandangan dan klarifikasi secara langsung. Ia menilai komunikasi yang konstruktif penting untuk mencegah misinformasi dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menyampaikan bahwa persoalan lahan di Pulau Laut Timur merupakan isu strategis yang harus ditangani secara menyeluruh dan berlandaskan regulasi. Masukan masyarakat maupun instansi teknis, ujarnya, akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penyelesaian.

“Pemerintah Kabupaten Kotabaru meminta agar proses peninjauan pembatalan sertifikat hak milik dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai peraturan. Kami juga akan mengundang BPN Kanwil Kalimantan Selatan untuk membahas langkah teknis yang diperlukan,” kata Bupati.

Baca juga :

Jembatan Perintis Garuda Sepanjang 87 Meter di Asahan Bakal Rampung

114 Unit KDMP Bakal Berdiri di Asahan

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Ia menambahkan, pemerintah daerah turut mendorong peninjauan ulang terhadap kegiatan pengelolaan kawasan, termasuk pengalihan alur sungai, demi memastikan kesesuaian dengan aturan lingkungan dan tata ruang.

Wakil Bupati Syairi Mukhlis menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi pemerintah. Ia menyebut pemerintah siap memfasilitasi dialog lanjutan agar penyelesaian dapat ditempuh secara berimbang dan memberikan kepastian bagi semua pihak.

“Kami berharap seluruh proses berjalan tertib, terbuka, dan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan keputusan yang dapat diterima bersama,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti merangkum tiga poin utama hasil mediasi:

  1. Fasilitasi Ganti Rugi/Ganti Untung
    Pemerintah daerah akan memfasilitasi pencarian kesepakatan nilai ganti rugi sesuai mekanisme resmi dan masukan semua pihak.
  2. Peninjauan Pengalihan Alur Sungai
    Kegiatan pengalihan alur sungai akan kembali ditinjau bersama instansi teknis untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi dan dampaknya bagi masyarakat.
  3. Pembahasan Pembatalan Sertifikat
    Peninjauan pembatalan sertifikat hak milik (SHM) warga akan dibahas secara khusus dengan menghadirkan BPN Kanwil Kalimantan Selatan berdasarkan data transmigrasi dan ketentuan hukum.

Menutup rapat, Ketua DPRD mengapresiasi seluruh peserta dan mengimbau agar komunikasi serta koordinasi tetap dijaga pada tahap lanjutan.

Penulis: M. Rahul

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Jembatan Perintis Garuda Sepanjang 87 Meter di Asahan Bakal Rampung

114 Unit KDMP Bakal Berdiri di Asahan

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?