Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Di Dalam Kamar, Warga Keraton Martapura Ini Diringkus Petugas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Di Dalam Kamar, Warga Keraton Martapura Ini Diringkus Petugas

Maulana
Maulana 12 Februari 2019, 11.15
Share
eaef
SHARE

TERAS7.COM – Satuan Narkoba Polres Banjar kembali meringkus pengedaran narkoba wilayah hukum Martapura Kota, di Jalan Menteri Empat Nomor 30 D RT. 32 RW. 11, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Pelaku atas nama Oggy R Rahim (24) diringkus oleh petugas kepolian di rumahnya didalam kamar, pada Senin (11/02) dini hari, pukul 01.30 Wita.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kasat Narkoba Iptu Achmad Jarkasi, atas nama pelaku Oggy R Rahim telah di amankan dan ditemukan barang bukti obat jenis Esilgan 1 mg sebanyak 56 Butir.

dafgfg

“Saat digledah didalam kamar pelaku, petugas kita menemukan 56 butir obat jenis esilgan,” katanya.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketua DPRD Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Barito Kuala

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa Obat jenis Esilgan 1 mg sebanyak 56 Butir, 3 Plastik warna biru, 1 plastik warna hitam dan  1 buah Hp Oppo warna Hitam.

“Untuk proses hukum lebih lanjut diduga melanggar Pasal 62 Jo Pasal 60 Ayat (4) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, pelaku besera barang bukti kita amankan di Polres banjar,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
3 Reviews 3 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Ketua DPRD Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Barito Kuala

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Kecamatan Beruntung Baru Gelar Bimtek dan Pelatihan Satlinmas

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?