Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diduga Korupsi, Mantan Kades di Asahan Ditangkap Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diduga Korupsi, Mantan Kades di Asahan Ditangkap Polisi

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 14 Juli 2023, 16.40
Share
SN (44) saat diamankan Satreskrim Polres Asahan, Selasa (11/7/2023).
SHARE

TERAS7.COM – Personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Asahan meringkus pelaku tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 di Desa Dadi Mulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan pada tanggal 11 Juli 2023.

“Benar, kita telah mengamankan mantan Kepala Desa (Kades) Sidomulyo periode 2016 – 2022,” kata Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/7/2023).

Ia juga mengatakan, pelaku berinisial SN (44), warga Dusun II Buntu Pagar, Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/A/758/VIII/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut, tanggal 15 Agustus 2022, Surat Perintah Tugas (SPT) nomor : SPT/ 713 / VI / 2023 / Reskrim, tanggal: 1 Juni 2023, Surat Perintah Penyelidikan nomor : SP. Lidik / 1624 / XII / 2021 / Reskrim, tanggal 13 Desember 2021, Surat Perintah Penyidikan nomor : SP. Sidik / 228 / VIII / 2022 / Reskrim, tanggal 15 Agustus 2022, Surat Ketetapan nomor : S – TAP / 61 / III / 2023 / Reskrim, tanggal 16 Maret 2023, dan Daftar Pencarian Orang nomor : DPO / 60 / VI / 2023 / Reskrim, tanggal 12 Juni 2023,” katanya.

Dijelaskannya, tahun 2021, Desa Sidomulyo mengelola DD sebesar Rp 840.180.000 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) DD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 141.305.000, yang digunakan untuk pelaksanaan pembangunan desa dengan besar anggaran Rp 497.580.600.

Baca juga :

Oknum Kades Ditangkap Dugaan Korupsi Proyek Desa Rp 6,6 M

Urgensi Penanganan Jalan Lintas Timur Kotabaru, Ketua PAPDESI Pulau Laut Timur Tegaskan Ini

Bupati Kotabaru Kukuhkan Jabatan Kades dan BPD di Dua Kecamatan

Dana tersebut diperuntukkan sebagai pembangunan drainase di Dusun I dengan volume 300 meter dan anggaran sebesar Rp. 141.305.000, pembangunan drainase di Dusun II, dengan volume 200 meter dan anggaran sebesar Rp. 93.778.000, pembangunan drainase di Dusun VIX volume 250 meter dan anggaran sebesar Rp 134.269.600, dan pembangunan drainase di Dusun VII dengan volume 238 meter dengan anggaran Rp 128.228.000.

Namun, pekerjaan di Desa Sidomulyo hanya penggalian tanah menggunakan alat berat (tidak sesuai dengan RAB) dan belanja batu padas dengan total belanja sebesar Rp 57.200.000.

Kemudian, berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Asahan ditemukan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 440.380.600.

“Selanjutnya Inspektorat Kabupaten Asahan menyerahkan hasil investigasi kepada pihak kami untuk dilakukan proses hukum,” ungkap AKBP Rocky.

Ia juga menyampaikan, setelah mendapat informasi tentang keberadaan oknum mantan Kades tersebut, Unit Tipikor Satreskrim Polres Asahan langsung bergerak menuju lokasi penangkapan. 

“Kita langsung bergerak dan meringkus SN di Jalinsum, tepatnya di depan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Pulau Raja. Petugas langsung membawa SN ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

You Might Also Like

Oknum Kades Ditangkap Dugaan Korupsi Proyek Desa Rp 6,6 M

Urgensi Penanganan Jalan Lintas Timur Kotabaru, Ketua PAPDESI Pulau Laut Timur Tegaskan Ini

Bupati Kotabaru Kukuhkan Jabatan Kades dan BPD di Dua Kecamatan

BPD Kotabaru Sambut Baik Rencana Bupati yang Akan Realisasikan Operasional Desa

PAW Kades Banyu Tajun Tabalong, Faturahman Resmi Dilantik Pj Bupati Tabalong

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Bawa Kasus Mama Khas Banjar ke Senayan, Komisi II DPRD Banjarbaru Minta DPR RI Lindungi UMKM
30 April 2025, 11.25
Dukung Lisa Halaby di PSU, Demokrat Banjarbaru Tegaskan Tak Cari Untung
8 April 2025, 18.49
Sikap Tegas KAHMI dan HMI Kalsel: “Kepemimpinan Definitif Banjarbaru Untuk Kemaslahatan Umat!”
13 April 2025, 14.14
PSU Banjarbaru, Lisa Halaby Coblos Ulang di TPS 026: Bismillah, Kita Terima Apapun Hasilnya
19 April 2025, 12.04
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?