Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diduga Korupsi, Mantan Kades di Asahan Ditangkap Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diduga Korupsi, Mantan Kades di Asahan Ditangkap Polisi

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 14 Juli 2023, 16.40
Share
20230714 153750
SN (44) saat diamankan Satreskrim Polres Asahan, Selasa (11/7/2023).
SHARE

TERAS7.COM – Personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Asahan meringkus pelaku tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 di Desa Dadi Mulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan pada tanggal 11 Juli 2023.

“Benar, kita telah mengamankan mantan Kepala Desa (Kades) Sidomulyo periode 2016 – 2022,” kata Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/7/2023).

Ia juga mengatakan, pelaku berinisial SN (44), warga Dusun II Buntu Pagar, Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/A/758/VIII/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut, tanggal 15 Agustus 2022, Surat Perintah Tugas (SPT) nomor : SPT/ 713 / VI / 2023 / Reskrim, tanggal: 1 Juni 2023, Surat Perintah Penyelidikan nomor : SP. Lidik / 1624 / XII / 2021 / Reskrim, tanggal 13 Desember 2021, Surat Perintah Penyidikan nomor : SP. Sidik / 228 / VIII / 2022 / Reskrim, tanggal 15 Agustus 2022, Surat Ketetapan nomor : S – TAP / 61 / III / 2023 / Reskrim, tanggal 16 Maret 2023, dan Daftar Pencarian Orang nomor : DPO / 60 / VI / 2023 / Reskrim, tanggal 12 Juni 2023,” katanya.

Dijelaskannya, tahun 2021, Desa Sidomulyo mengelola DD sebesar Rp 840.180.000 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) DD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 141.305.000, yang digunakan untuk pelaksanaan pembangunan desa dengan besar anggaran Rp 497.580.600.

Baca juga :

Lagi, Operasi Sikat di Binuang Amankan Pria Pembawa Sajam

Oknum Kades Ditangkap Dugaan Korupsi Proyek Desa Rp 6,6 M

Urgensi Penanganan Jalan Lintas Timur Kotabaru, Ketua PAPDESI Pulau Laut Timur Tegaskan Ini

Dana tersebut diperuntukkan sebagai pembangunan drainase di Dusun I dengan volume 300 meter dan anggaran sebesar Rp. 141.305.000, pembangunan drainase di Dusun II, dengan volume 200 meter dan anggaran sebesar Rp. 93.778.000, pembangunan drainase di Dusun VIX volume 250 meter dan anggaran sebesar Rp 134.269.600, dan pembangunan drainase di Dusun VII dengan volume 238 meter dengan anggaran Rp 128.228.000.

Namun, pekerjaan di Desa Sidomulyo hanya penggalian tanah menggunakan alat berat (tidak sesuai dengan RAB) dan belanja batu padas dengan total belanja sebesar Rp 57.200.000.

Kemudian, berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Asahan ditemukan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 440.380.600.

“Selanjutnya Inspektorat Kabupaten Asahan menyerahkan hasil investigasi kepada pihak kami untuk dilakukan proses hukum,” ungkap AKBP Rocky.

Ia juga menyampaikan, setelah mendapat informasi tentang keberadaan oknum mantan Kades tersebut, Unit Tipikor Satreskrim Polres Asahan langsung bergerak menuju lokasi penangkapan. 

“Kita langsung bergerak dan meringkus SN di Jalinsum, tepatnya di depan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Pulau Raja. Petugas langsung membawa SN ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Lagi, Operasi Sikat di Binuang Amankan Pria Pembawa Sajam

Oknum Kades Ditangkap Dugaan Korupsi Proyek Desa Rp 6,6 M

Urgensi Penanganan Jalan Lintas Timur Kotabaru, Ketua PAPDESI Pulau Laut Timur Tegaskan Ini

Bupati Kotabaru Kukuhkan Jabatan Kades dan BPD di Dua Kecamatan

BPD Kotabaru Sambut Baik Rencana Bupati yang Akan Realisasikan Operasional Desa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?