TERAS7.COM – Diduga proyek mangkrak pembangunan siring normalisasi sungai tidak mencapai panjang seperti yang diketahui oleh warga Komplek Pondok Pisang I Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Diketahui proyek pengerjaan perkuatan tebing sungai dan normalisasi saluran yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru melalui Bidang SDA, bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai RP. 199.368.000 dikerjakan oleh CV. Meratus Indo Perkasa dengan waktu pelaksaan 90 hari kalender, diduga tidak memenuhi panjang sebagaimana diketahui oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sukemi Ketua RT 08, Komplek Pondok Pisang, ia mengatakan bahwa panjang siring yang dibangun sejak bulan Mei hingga Juli 2021 harusnya mencapai 130 meter, namun kenyataannya panjang siring hanya mencapai 108 meter, masih kurang 22 meter.
“Dulu laporan pertama itu 130 meter tapi nyatanya hanya 108 meter,” terangnya kepada teras7.com, pada Senin (18/10).
Banyak warga setempat yang menanyakan kepada dia tentang pembangunan siring yang diduga mangkrak kapan akan dilanjutkan, serta warga mengeluh tumpukan material bongkahan batu-batu besar bekas pengerjaan yang hampir menutupi jalan, karena usianya yang sudah tua ia tidak bisa berbuat apa apa.
“Sejak berhenti proyeknya juga tumpukan batu-batu ini mengganggu jalan, Ini kan jalan yang dilalui oleh masyarakat dan anak-anak pesantren yang berangkat mengaji,” tambahnya.
Sukemi mengaku sebelumnya sempat memuat keluhan warga terkait dugaan proyek mangkrak tersebut ke media, namun ia malah mendapat teguran dari dinas terkait yang menyalahkannya karena tidak melapor terlebih dahulu kepada mereka.
“Kemarin setelah saya muat ini di media saya didatangi dari dinas, mereka bilang kenapa lapornya ke media tidak melapor ke mereka,” ungkapnya.
Ia hanya berharap, proyek pembangunan siring tersebut bisa dilanjutkan, sehingga apabila terjadi debit air tinggi tidak menyebabkan banjir seperti yang pernah terjadi pada awal tahun lalu.
“Harapannya jalan ini bisa dibersihkan dan pengerjaannya bisa dilanjutkan, agar tidak lagi terjadi banjir seperti awal tahun kemarin,” tuturnya.
Di tempat terpisah, pada Jumat (22/10), Subrianto Kepala Bidang SDA PUPR Kota Banjarbaru menanggapi, ia mengatakan pengerjaan normalisasi dan penyiringan awalnya dilakukan sepanjang 130 meter, namun karena kegiatan ini adalah kegiatan rutin dan anggaran terbatas, sehingga pihaknya hanya melakukan penyiringan 108 meter, sisanya akan lakukan untuk normalisasi.
“yang penting saat kita melakukan usulan itu adalah fungsi aliran yang kita utamakan untuk mengurangi genangan, kita buang melalui saluran kita,” tuturnya.
Terkait dengan tumpukan material sisa pengerjaan, ia mengira bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, namun kalau masyarakat tidak membutuhkan mereka akan membersihkanya besok.
“Mungkin nanti kita jadwalkan besok koordinasi lagi dengan pihak masyarakat,” katanya.
Ia juga menaggapi dugaan proyek mangkrak, menurutnya secara kontrak sudah selesai lama dan panjang memang hanya 108 meter bukan 130 meter.
“berdasarkan volume dan biaya yang ada memang segitu panjangnya. Berkenaan dengan keinginan untuk menyiring 130 meter kami sarankan coba usulkan lagi untuk minta penanganan kembali siring melalui pengajuan surat,” jelasnya.
Saat diminta menunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Subianto menolak dengan alasan rahasia.
“RAB nya dalam kontrak, kontraknya rahasia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Subrianto juga mengajak teras7.com untuk bertemu dan berkoordinasi langsung dengan pihak masyarakat, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada kabar lanjutannya.