TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan aksi nyata dalam perlindungan terhadap kelompok rentan.
Langkah cepat dilakukan dengan mengevakuasi seorang lanjut usia (lansia) terlantar yang ditemukan dalam kondisi amnesia di kawasan Pasar Minggu, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, baru-baru ini.
Penanganan tersebut merupakan implementasi langsung dari semangat BerAksi (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif) yang menjadi landasan pelayanan publik di Bumi Bersujud.
Usai ditemukan, lansia tersebut segera difasilitasi oleh Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tanah Bumbu untuk mendapatkan pemeriksaan medis secara intensif di RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor guna memastikan kondisi kesehatannya stabil.
Dinas Sosial Tanah Bumbu melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang menegaskan pentingnya kehadiran negara di tengah kesulitan masyarakat.
“Pendekatan akomodatif dilakukan dengan memastikan lansia tertangani secara layak, sementara kerja sistematis diwujudkan melalui koordinasi lintas sektor untuk menelusuri asal-usul yang bersangkutan,” demikian disampaikan dalam siaran resmi tersebut.
Melalui penelusuran data secara inovatif serta koordinasi lapangan yang sigap, identitas lansia tersebut akhirnya berhasil diketahui. Lansia tersebut diketahui berasal dari Desa Kupang Berkah Jaya.
Saat ini, pendampingan lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan dapat kembali berkumpul dengan keluarga atau memperoleh perawatan lanjutan di panti sosial yang sesuai.
Langkah ini sejalan dengan visi Bupati Andi Rudi Latif dalam memperkuat pilar perlindungan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kehadiran pemerintah dalam menangani kasus lansia terlantar ini menjadi bukti komitmen daerah dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih peduli, humanis, dan inklusif, khususnya bagi kelompok lanjut usia dan masyarakat rentan lainnya.