TERAS7.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal itu tercermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025 yang menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mengalami tren positif.
Capaian tersebut dipaparkan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Aula Disdukcapil Balangan, Rabu (03/06/2026). Forum ini menjadi wadah evaluasi sekaligus penyampaian berbagai langkah perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil survei tersebut, Disdukcapil Balangan melakukan sejumlah pembenahan, mulai dari penguatan sistem layanan, pemanfaatan aplikasi pelacakan dokumen, penataan ruang tunggu yang lebih nyaman, hingga penyediaan fasilitas sanitasi bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Disdukcapil juga memaparkan 20 Standar Pelayanan (SP) yang telah diterapkan sejak 2024, meliputi layanan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga perpindahan penduduk.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada 2026, Disdukcapil menambah sejumlah standar pelayanan baru, seperti layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), perubahan nama, serta perbaikan akta pencatatan sipil.
Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, mengatakan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Silakan berikan masukan, karena sekali lagi, masukan eksternal, terutama dari pengguna layanan, sangat kami nantikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Selain itu, Disdukcapil Balangan juga memperkenalkan inovasi digital Galuh Sanggam (Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan Harus Selesai dalam Genggaman) untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan secara lebih cepat dan efisien.
Melalui evaluasi berkala, peningkatan standar pelayanan, serta pemanfaatan inovasi digital, Disdukcapil Balangan berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan terus meningkat sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.