TERAS7.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan membuka ruang konsultasi langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha. Aksi pengawasan dan perbaikan kinerja itu dirangkum dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Aula Disperindag, Kecamatan Paringin Selatan, Kalimantan Selatan, Senin (15/6/2026).
FKP tersebut diposisikan sebagai alat ukur sekaligus wadah evaluasi untuk memetakan kebutuhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang berjalan selama ini.
Sekretaris Disperindag Kabupaten Balangan, Arni, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
“Tujuan kegiatan ini adalah menjaring aspirasi dan masukan masyarakat sebagai dasar perbaikan pelayanan, mendorong akuntabilitas melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan terukur, serta meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan yang prima,” tegas Arni.
Mengingat sebagian besar layanan Disperindag bersentuhan langsung dengan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pihaknya terus memperkuat berbagai program agar pelaku usaha lokal semakin tangguh secara ekonomi.
“Melalui berbagai layanan yang diberikan, Disperindag terus berupaya mendorong UMKM agar semakin maju, mandiri, dan mampu berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Balangan,” jelasnya.
Aspirasi dalam forum tersebut juga mendapat respons positif dari pelaku usaha. Perwakilan Industri Kecil Menengah (IKM) Juragan Mandai Kalimantan, Abdul Hadi, mengapresiasi kinerja Disperindag Balangan, namun mendorong peningkatan transparansi informasi terkait program pemerintah.
“Harapan kami ke depan pelayanan publik terus ditingkatkan sehingga pelaku usaha lebih memahami berbagai program yang tersedia, termasuk bantuan dalam perpanjangan sertifikasi halal maupun perizinan usaha,” ujarnya.
Menanggapi masukan tersebut, Disperindag Balangan berkomitmen menjadikan seluruh aspirasi sebagai bahan evaluasi berkelanjutan. Melalui komunikasi dua arah ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat sesuai kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.