TERAS7.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan untuk segera melengkapi dokumen kepegawaian digital melalui Document Management System (DMS) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul capaian Kabupaten Balangan yang menempati peringkat kedua dengan skor kelengkapan arsip digital tertinggi di wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN. Hingga 10 Juli 2026, Balangan meraih skor 86,9, berada di bawah Kabupaten Tabalong yang memperoleh skor 88.
Kepala BKPSDM Balangan, Sufriannor, mengatakan kelengkapan dokumen digital menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya program Satu Data ASN sekaligus meningkatkan efektivitas layanan kepegawaian di masa mendatang.
“Masih ada kesempatan bagi ASN untuk melengkapi dokumen dalam mendukung terwujudnya program Satu Data ASN. Ke depan, DMS akan menjadi fondasi berbagai layanan kepegawaian yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Person in Charge (PIC) DMS Kabupaten Balangan, Arswendi Arrisdhira, menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi BKPSDM bersama pengelola kepegawaian di seluruh perangkat daerah.
Berbagai langkah dilakukan, mulai dari penelusuran dokumen melalui Sistem Informasi Layanan Kepegawaian (SILKa), sinkronisasi data dengan SIASN BKN, pencarian arsip fisik, hingga pendampingan kepada ASN dalam proses pemindaian dan pengunggahan dokumen ke sistem.
“Kami juga membuka layanan pendampingan bagi ASN yang mengalami kesulitan. Cukup membawa dokumen ke BKPSDM, selanjutnya tim membantu proses pemindaian hingga pengunggahan ke sistem,” kata Arswendi.
Dari 37 kelompok DMS yang dinilai, meliputi 33 perangkat daerah serta kelompok puskesmas, TK, SD, dan SMP, sebanyak 22 kelompok telah meraih kategori “Sangat Lengkap” dengan skor di atas 90.
Di tingkat perangkat daerah, Kecamatan Lampihong mencatatkan skor DMS tertinggi di Kabupaten Balangan. Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Lampihong sekaligus PIC DMS, Risnawati, menilai implementasi DMS mampu mendorong budaya kerja yang lebih tertib dan akuntabel.
“Implementasi DMS membangun budaya kerja yang lebih tertib, akuntabel, dan memperkuat koordinasi antarpegawai. Kami berharap capaian ini dapat menginspirasi perangkat daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, PIC DMS Kantor Regional VIII BKN untuk Kabupaten Balangan, Dian Susanti, berharap Balangan dapat segera mencapai kategori tertinggi dalam implementasi DMS BKN.
“Harapan kami Balangan dan Tabalong bisa mencapainya. Semoga,” tutupnya.