Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPO Kejari Tabalong, Agus AJM Ditangkap
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPO Kejari Tabalong, Agus AJM Ditangkap

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 22 Maret 2023, 12.22
Share
WhatsApp Image 2023 03 22 at 10.35.02
DPO Kejari Tabalong, Direktur Utama CV Adit Jaya Mandiri (AJM) Agus Madian Diringkus Kejari Tabalong di daerah Tanah Bumbu ( foto : Humas Kejari Tabalong )
SHARE

TERAS7.COM – Terpidana kasus dugaan Penambangan Tanpa Izin (Peti), Direktur Utama CV Adit Jaya Mandiri (AJM), Agus Madian akhirnya berhasil ditangkap.

Agus Madian yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap di daerah Kabupaten Tanah Bumbu pada, Rabu (22/03/2023) dini hari.

Penangkapan dilakukan oleh tim Pidum Kejati Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Kejaksaan Negeri Tabalong dan dibantu oleh tim Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.

Kabar tertangkapnya Agus Madian dibenarkan oleh Kepala Kejari Tabalong, M Ridosan melalui Kasi Intelijen Kejari Tabalong, Amanda Adelina.

“Dia (Agus Madian) ditangkap pada hari ini Rabu, 22 Maret 2023 pukul 04.50 Wita di daerah Tanah Bumbu,” ungkapnya.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Dikatakan Amanda saat ditangkap, Agus Madian dalam keadaan sehat dan bersikap koorperatif.

“Saat diamankan bersikap kooperatif sehingga proses eksekusi berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Namun karena suatu kondisi yang tidak memungkinkan untuk dibawa ke Kabupaten Tabalong, maka terpidana Agus Madian di lakukan ekekusi dan di titipkan di Lapas Kelas III Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Terpidana Agus Madian akan menjalani masa tahahannya di Rutan Kelas III Batu Licin, Tanah Bumbu,” jelas Amanda.

Sebelumnya pada, 5 Januari 2023 lalu, Kejari Tabalong menetapkan Direktur Utama CV Adit Jaya Mandiri (AJM), Agus Madian masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Agus Madian diduga melanggar Undang-Undang Mineral dan Batura (Minerba) yang saat awal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung divonis bebas.

Namun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung dikabulkan dan membatalkan putusan PN Tanjung.

Sehingga Agus Madian terbukti dinyatakan bersalah telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin (Peti).

Atas perbutannya, Agus Madian dijatuhkan pidana penjara selama enam bulan dan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000,00, dengan kententuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?