Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Balangan Sahkan Enam Perda Baru untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Balangan Sahkan Enam Perda Baru untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Maulana
Maulana 23 September 2025, 08.19
Share
IMG 20251008 WA0003
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menetapkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-58 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025, Senin (22/09/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Linda Wati, S.Sos itu dihadiri Wakil Bupati Balangan dan seluruh anggota dewan. Agenda utamanya adalah pengambilan keputusan terhadap enam Raperda yang sebelumnya telah melalui pembahasan bersama pihak eksekutif.

Enam Perda yang disahkan meliputi: Perlindungan Kekayaan Intelektual, Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Perlindungan Perkebunan Rakyat, Penyelenggaraan Kepariwisataan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023–2043, serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan tanpa catatan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 188.4/28/DPRD-BLG/2025 yang ditandatangani bersama DPRD dan Bupati Balangan.

Wakil Bupati Balangan menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif yang telah menghasilkan produk hukum penting bagi pembangunan daerah.

Baca juga :

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

“Keenam Perda ini akan menjadi pijakan penting bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan ketukan palu oleh pimpinan sidang sebagai tanda pengesahan. Dengan disahkannya enam Perda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan komitmen untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan publik.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260714 011514
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia
14 Juli 2026, 06.59
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22

You Might Also Like

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Bupati Taufik Minta Kuota Asahan Masuk IPDN Ditambah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?