Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Banjar Bahas Raperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pemkab Tegaskan Komitmen
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Banjar Bahas Raperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pemkab Tegaskan Komitmen

Maulana
Maulana 9 Agustus 2025, 10.23
Share
IMG 20250906 WA0011
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat, Rabu (6/8/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Banjar H. Agus Maulana dan dihadiri jajaran pimpinan DPRD serta unsur pemerintah daerah. Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi, hadir mewakili Bupati untuk menyampaikan tanggapan pemerintah.

Dalam penyampaiannya, Pemkab Banjar menegaskan pentingnya dasar hukum yang kuat bagi masyarakat hukum adat di wilayah Kerajaan Banjar.

“Kami sepakat bahwa masyarakat hukum adat memiliki hak untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan. Karena itu, perlindungan dan pemberdayaan mereka harus dijalankan secara profesional,” ujar Said Idrus.

Beberapa fraksi menyoroti isu penting, seperti Fraksi Gerindra yang menekankan peran masyarakat adat dalam menjaga lingkungan dan warisan budaya. Sementara Fraksi PPP mengingatkan perlunya kehati-hatian agar pengakuan masyarakat adat tidak memunculkan konflik.

Baca juga :

Pemkab Asahan Siap Gelontorkan Dana Rp 1 M Buat Rehabilitasi Irigasi Silau Maraja

Jembatan Perintis Garuda Sepanjang 87 Meter di Asahan Bakal Rampung

114 Unit KDMP Bakal Berdiri di Asahan

Adapun Fraksi PAN menegaskan pengakuan masyarakat adat merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan secara adil. Sedangkan Fraksi Bintang Demokrasi Sejahtera mendorong adanya mekanisme penyelesaian sengketa adat yang transparan serta partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

Menutup tanggapannya, Said Idrus berharap pembahasan Raperda berjalan lancar.

“Semoga Raperda ini dapat segera disahkan dan memberi manfaat nyata bagi perlindungan serta pemberdayaan masyarakat hukum adat,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Pemkab Asahan Siap Gelontorkan Dana Rp 1 M Buat Rehabilitasi Irigasi Silau Maraja

Jembatan Perintis Garuda Sepanjang 87 Meter di Asahan Bakal Rampung

114 Unit KDMP Bakal Berdiri di Asahan

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?