Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Banjar Dukung Raperda Kemudahan dan Pelindungan Koperasi-UMKM
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Banjar Dukung Raperda Kemudahan dan Pelindungan Koperasi-UMKM

Maulana
Maulana 23 Januari 2026, 15.51
Share
IMG 20260204 155315
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mematangkan langkah penguatan sektor koperasi dan usaha mikro melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Regulasi ini digagas sebagai instrumen strategis untuk memperkokoh peran UMKM sebagai penggerak utama perekonomian daerah.

Inisiatif yang diusulkan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar tersebut memperoleh respons positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, khususnya Komisi II selaku mitra kerja. Dukungan itu mengemuka dalam agenda pembahasan Raperda yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (22/1/2026).

Anggota DPRD Kabupaten Banjar M Zaini menyampaikan bahwa Raperda ini dinilai selaras dengan kebutuhan pelaku usaha kecil yang masih menghadapi keterbatasan akses permodalan, pasar, dan perlindungan usaha. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar regulasi tersebut segera disempurnakan dan dapat ditetapkan.

Dalam substansinya, Raperda memuat berbagai kebijakan afirmatif bagi koperasi dan usaha mikro. Mulai dari penyediaan dana bergulir berbunga rendah, subsidi bunga kredit, kemudahan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), hingga pengembangan klaster usaha dan program inkubasi bisnis. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas peluang pengembangan UMKM di daerah.

Selain aspek pemberdayaan, Raperda juga menitikberatkan pada pelindungan usaha. Di antaranya pengaturan eksklusivitas bidang usaha koperasi, khususnya unit simpan pinjam anggota, mekanisme restrukturisasi kredit pada kondisi darurat, serta kebijakan alokasi minimal 30 persen ruang promosi bagi produk lokal. Kebijakan tersebut diproyeksikan memperkuat daya saing produk daerah dan menjaga keberlangsungan usaha masyarakat.

Baca juga :

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

780 Tahanan Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi, Ada yang Bebas

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, Linda Yunianti, menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem usaha yang kondusif dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi koperasi serta UMKM agar mampu berinovasi dan meningkatkan daya saing produk lokal di tengah persaingan global, tanpa meninggalkan kearifan lokal sebagai identitas daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila Raperda tersebut disahkan, Kabupaten Banjar akan memiliki landasan hukum yang kuat dan komprehensif dalam pengembangan koperasi dan UMKM, sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

780 Tahanan Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi, Ada yang Bebas

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?