TERAS7.COM – Kabupaten Banjar kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Kamis (20/11/2025) siang. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Lantai II itu dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana bersama jajaran unsur pimpinan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi kepada legislatif atas dukungan dan sinergi yang dibangun selama proses pembahasan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (BPD Kalsel) Perseroda.
“Terima kasih atas kerja sama dan masukan konstruktif sehingga Raperda ini dapat diselesaikan sesuai waktu. Semoga pelaksanaannya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Saidi.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Saidi mengajukan empat Raperda baru untuk dibahas bersama DPRD, yakni:
- Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
- Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.
- Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar Perseroda
- Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera (BPR MBS) Perseroda.
Bupati menegaskan bahwa penguatan regulasi BUMDes dibutuhkan agar lembaga tersebut mampu menjadi motor ekonomi desa sekaligus wadah konsolidasi produk dan layanan publik.
“Regulasi daerah menjadi fondasi penting bagi pembinaan dan pengelolaan BUMDes maupun BUMDes Bersama,” tegasnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Saidi juga merinci nilai penyertaan modal yang diusulkan, antara lain:
• Perumda Pasar Bauntung Batuah: penambahan modal berupa bangunan Kantor PD Pasar Bauntung Batuah tahun 1991 senilai Rp2.655.496.000.
• PT Air Minum Intan Banjar Perseroda: penyertaan modal berupa pekerjaan pengadaan dan pemasangan sarana-prasarana air bersih senilai Rp75.455.294.000.
• PT BPR MBS Perseroda: penambahan modal sebesar Rp12,5 miliar untuk memperkuat program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (Kurma Manis). Penyertaan direalisasikan bertahap selama 2026–2030, masing-masing Rp2,5 miliar per tahun.
Bupati berharap DPRD Banjar dapat memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran pembahasan hingga penetapan ketiga Raperda terkait penyertaan modal tersebut.
Rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan APBD 2026, serta penyampaian laporan Badan Anggaran dan Pansus terkait Penambahan Penyertaan Modal berupa uang kepada BPD Kalsel Perseroda.
Rapat berlangsung tertib dan menjadi momentum penting bagi Pemkab Banjar dalam memperkuat landasan regulasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.