TERAS7.COM – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar menekankan pentingnya sinkronisasi revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Martapura dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dalam Konsultasi Publik I yang digelar Dinas PUPR Banjar di Grand Qin Hotel, Kamis (4/9/2025), Hermani menyebut penyusunan RDTR harus terintegrasi dengan arah pembangunan daerah.
“Rencana pembangunan daerah harus sejalan dengan RPJMD yang sudah disusun. Jangan sampai ada program yang tumpang tindih atau tidak nyambung dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, M. Saidi menyoroti kondisi infrastruktur dasar di delapan desa, khususnya jalan inspeksi dan jembatan irigasi. Menurutnya, fasilitas tersebut sudah tidak memadai lagi.
“Jika RDTR ingin tepat sasaran, maka kebutuhan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan harus diperhatikan,” ucapnya.