Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Banjar Sepakati Perubahan Propemperda 2026, Total 20 Raperda Dibahas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Banjar Sepakati Perubahan Propemperda 2026, Total 20 Raperda Dibahas

Maulana
Maulana 28 Januari 2026, 16.04
Share
IMG 20260123 WA00061
SHARE

TERAS7.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar secara resmi menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (27/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H. Agus Maulana, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Irwan Bora, Akhmad Rizanie Anshari, dan KH. Ali Murtado. Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, serta undangan terkait.

Perubahan Propemperda 2026 disepakati seiring adanya penambahan jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang akan dibahas sepanjang tahun berjalan. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengakomodasi sejumlah Raperda yang belum tuntas pada tahun anggaran sebelumnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar, M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd., menjelaskan bahwa terdapat tujuh Raperda dari tahun 2025 yang belum dapat diselesaikan dan harus dilanjutkan pembahasannya pada 2026.

“Pada tahun 2025 ada tujuh Raperda yang belum selesai. Empat di antaranya dibahas di akhir tahun, sementara tiga lainnya sudah melalui fasilitasi Gubernur. Namun karena registrasi elektronik saat itu sudah ditutup, secara administrasi pembahasannya harus bergeser ke tahun 2026,” ujar Zaini.

Baca juga :

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

Ia menambahkan, sesuai ketentuan perundang-undangan, Raperda yang dilanjutkan ke tahun berikutnya wajib tercantum dalam Propemperda agar dapat dibahas secara legal dan formal.

“Karena itulah ketujuh Raperda tersebut dimasukkan kembali ke dalam Propemperda 2026 sebagai Raperda lanjutan,” katanya.

Selain Raperda lanjutan, DPRD Kabupaten Banjar juga mengusulkan 13 Raperda baru untuk tahun 2026. Dengan tambahan tersebut, total Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026 mencapai 20 Raperda.

“Awalnya terdapat 13 usulan Raperda baru, kemudian ditambah tujuh Raperda lanjutan dari 2025. Sehingga total keseluruhan menjadi 20 Raperda yang akan ditargetkan selesai tahun ini,” jelasnya.

Zaini mengakui, proses pembahasan Raperda kerap menghadapi berbagai kendala, mulai dari kompleksitas substansi, pembahasan yang berlangsung di penghujung tahun, hingga masuknya Raperda tambahan di tengah proses legislasi.

“Beberapa perda seperti persampahan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta penyertaan modal PD Pasar memerlukan pembahasan mendalam dan kehati-hatian, sehingga memakan waktu cukup panjang,” ungkapnya.

Meski demikian, Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda 2026. Menurut Zaini, capaian penyelesaian perda menjadi indikator penting dalam menilai kinerja lembaga legislatif.

“Penyelesaian perda merupakan ukuran kinerja dewan. Jika perda tidak selesai, maka kinerja juga dinilai belum optimal. Karena itu kami terus mendorong percepatan pembahasan agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Ia optimistis seluruh Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026 dapat diselesaikan hingga akhir tahun dengan pola kerja yang lebih intensif.

“Target kami, seluruh Raperda sudah tuntas di akhir tahun. Tahun ini harus lebih cepat agar tidak ada lagi perda yang tertunda,” pungkasnya.

Dengan disepakatinya perubahan Propemperda 2026, DPRD Kabupaten Banjar berharap proses legislasi daerah dapat berjalan lebih efektif, terencana, dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

780 Tahanan Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi, Ada yang Bebas

Malam Renungan Suci Digelar di Asahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?