TERAS7.COM – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, menyoroti serius maraknya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banjar. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian bersama pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pemberantasan, Rabu (17/9/2025).
Irwan menilai, kehadiran Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat kabupaten sudah menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, kasus sabu-sabu di Banjar terus meningkat.
“Baru sebulan terakhir, Polres Banjar berhasil mengamankan 20 kilogram sabu senilai sekitar Rp35 miliar. Ini sinyal bahaya yang tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Ia mengungkapkan, pembentukan BNN Kabupaten Banjar sejatinya sudah pernah masuk pembahasan DPRD pada periode 2014–2019, namun belum terealisasi.
“Kami akan mendorong kembali bersama pemerintah daerah agar segera diwujudkan, sebagaimana kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan,” tegas Irwan.
Ditargetkan, BNN Kabupaten Banjar bisa terbentuk pada tahun 2026 mendatang. Irwan memastikan, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk komunikasi hingga ke pemerintah pusat.
“Mungkin belum waktunya, tapi semoga dalam waktu dekat bisa terwujud,” tambahnya.
Dengan adanya BNN, lanjutnya, penanganan kasus narkotika di Banjar akan lebih terintegrasi dan efektif.
“Harapan kami, angka penyalahgunaan bisa ditekan, masyarakat terlindungi, dan generasi muda Banjar terselamatkan dari ancaman narkoba,” pungkasnya.