TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Sebuku Coal Group (SCG) untuk membahas kelanjutan realisasi dana kompensasi tambang. Pertemuan berlangsung di gedung DPRD Kotabaru, Selasa (16/09/2025).
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menyampaikan bahwa RDP menghasilkan komitmen bersama untuk menuntaskan pemanfaatan sisa dana kompensasi yang akan difokuskan pada pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Stagen.
“Dana tersebut akan difokuskan pada pembangunan rumah sakit di Stagen, yang dikerjakan secara bertahap selama tiga tahun dan ditargetkan selesai pada 2028,” ujarnya.
Suwanti menjelaskan bahwa seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan sejak 2014 menggunakan dana kompensasi dipaparkan secara terbuka, termasuk sisa anggaran dan berbagai usulan dari aliansi maupun DPRD yang diharapkan dapat segera direalisasikan.
Ia menambahkan, DPRD meminta pemerintah daerah menyampaikan laporan progres pembangunan secara rutin serta melibatkan perwakilan aliansi dalam penyusunan adendum.
Sementara itu, Head of Site PT Sebuku Coal Group, Luhut Siregar, menegaskan komitmen perusahaan untuk memenuhi kewajiban melalui dukungan dana kompensasi.
“Saat ini pembangunan RSUD Stagen tengah berjalan. Kami akan terus merealisasikan kompensasi tambang sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Harapan kami, pembangunan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” kata Luhut.
Dengan adanya komitmen bersama tersebut, DPRD berharap masyarakat Kotabaru dapat segera merasakan manfaat nyata dari pemanfaatan dana kompensasi tambang, terutama melalui pembangunan fasilitas kesehatan.
RDP turut dihadiri perwakilan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), staf ahli bupati, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotabaru.