TERAS7.COM – DPRD Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga dan sejumlah instansi terkait, membahas pembangunan perumahan di Blangkas, Desa Setagen, Kecamatan Pulau Laut Utara. Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kotabaru, Selasa (28/10/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Agus Subejo, yang memimpin jalannya RDP, menyampaikan bahwa pembangunan 250 unit rumah di Jalan Indramayu, Desa Setagen, yang didanai melalui DAK Tematik, mengalami mandek pada tahap pertama.
“Ada nilai progres pengerjaan tahap satu yang tidak terpenuhi, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Agus Subejo.
Ia menjelaskan bahwa penyelesaian termin tahap pertama belum memenuhi nilai pekerjaan yang dipersyaratkan. Akibatnya, dana tahap kedua yang sebenarnya sudah ditransfer ke 100 rekening penerima belum dapat digunakan.
“Setelah dilakukan diskusi, sudah ada titik terang mengenai penuntasan pembangunan yang terhenti,” tambahnya.
Agus menegaskan bahwa sisa anggaran pembangunan untuk 100 unit rumah, sekitar Rp6,7 miliar, dalam kondisi aman dan tetap tersimpan.
“Dengan adanya pertemuan ini, semua kendala—baik teknis maupun nonteknis—bisa terbuka sehingga kita menemukan titik permasalahannya,” jelasnya.
DPRD Kotabaru, lanjut Agus, berkomitmen mengawasi seluruh tahapan agar pembangunan tahap satu sebanyak 60 unit dan tahap dua 100 unit dapat segera terwujud.
Penulis: M. Badrun