Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kotabaru Sampaikan Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kotabaru Sampaikan Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air

Maulana
Maulana 30 September 2025, 22.42
Share
IMG 20251119 WA0008
SHARE

TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyampaikan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) III terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.

Penyampaian laporan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I rapat ke-26 tahun sidang 2025/2026, Selasa (30/9/2025).

“Kami telah menyelesaikan seluruh tahapan dan kajian atas satu buah Raperda tersebut,” ujar Ketua Pansus III, Gewsima Mega Putra.

Gewsima mengatakan, Raperda ini merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Kotabaru dilakukan secara adil, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Air adalah kebutuhan dasar kehidupan, karena itu pengelolaannya harus diatur dengan regulasi yang jelas,” tegasnya.

Baca juga :

Jembatan Perintis Garuda Sepanjang 87 Meter di Asahan Bakal Rampung

114 Unit KDMP Bakal Berdiri di Asahan

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Ia menjelaskan, penyusunan Raperda ini didasari sejumlah pertimbangan pokok, di antaranya:

Kondisi geografis Kotabaru yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan sehingga sangat bergantung pada ketersediaan air bersih.

Meningkatnya tekanan terhadap sumber daya air akibat pertumbuhan penduduk, industri, pertambangan, perkebunan, serta dampak perubahan iklim.

Belum adanya regulasi daerah yang komprehensif terkait perlindungan, pemanfaatan, konservasi, dan pengendalian pencemaran sumber daya air.

Amanat peraturan perundang-undangan yang mengharuskan pemerintah daerah menyusun kebijakan pengelolaan berdasarkan kewenangan otonomi daerah.

“Dengan demikian, secara materi dan substansi, Raperda ini sudah layak untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Diketahui, DPRD Kotabaru telah menerima usulan Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air dari pemerintah daerah melalui Rapat Paripurna pada 22 September 2025.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Jembatan Perintis Garuda Sepanjang 87 Meter di Asahan Bakal Rampung

114 Unit KDMP Bakal Berdiri di Asahan

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?