TERAS7.COM, Pelaihari -Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Tala, Ismail Fahmi geram dengan rusaknya sejumlah fasilitas lampu penerangan di Taman Almanar . Pihaknya mengingatkan Bagi warga yang usil dengan fasilitas umum (fasum) sehingga rusak, siap-siap berurusan dengan hukum.
Seperti diketahui, pada 2021 lalu DPRKPLH melalui Bidang Tata Kota menyelesaikan pekerjaan pembuatan Taman Al Manar dan Pedestrian di Jl KH Mansyur Angsau, Pelaihari.
Untuk Taman Al Manar sudah dua kali mengalami kerusakan pada lampu di depan gerbang masuk. Terakhir, dua kaca lampunya pecah. Sedang pedestrian atau trotoar di KH Mansyur ada yang digunakan untuk parkir kendaraan. Padahal fungsinya, untuk pejalan kaki.
Karena itu, Ismail Fahmi menyayangkan kalau perusakan tersebut disengaja oknum warga. Sebab pembangunan taman dan fasum lainnya untuk mempercantik kota sesuai dengan jargon unggulan bupati yang berbunyi: Desa Dibina Kota Ditata.
“Oleh sebab itu sangat disayangkan kalau kerusakan tersebut akibat ulah tangan-tangan jahil,” katanya.
Menurutnya, pengrusakan terhadap fasum dapat diseret ke ranah hukum. Karena itu jika masyarakat melihat mau melapor disertai dengan bukti, bisa menghubungi DPRKPLH agar diproses lebih lanjut.