TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna pada Senin (15/9/2025) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta lima raperda lainnya yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, dengan H. Muhammad Hayatuddin bertugas mewakili fraksi dalam penyampaian pandangan umum.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa APBD 2026 tidak hanya berfungsi sebagai dokumen fiskal, tetapi juga harus menjadi instrumen politik pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Hayatuddin menyampaikan bahwa APBD harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar benar-benar mampu mendorong kesejahteraan warga.
“Dengan pengelolaan yang baik, APBD 2026 diharapkan mampu menjadi roda penggerak terwujudnya Kabupaten Balangan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujarnya.
Pandangan dari seluruh fraksi DPRD ini akan menjadi bahan masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Balangan dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Raperda APBD 2026 serta lima raperda pendukung lainnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.