Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: GNPK RI Gandeng KPU dan Kejari Sosialisasikan Antikorupsi Bagi Caleg di Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

GNPK RI Gandeng KPU dan Kejari Sosialisasikan Antikorupsi Bagi Caleg di Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 6 Desember 2023, 15.49
Share
20231207 105105
GNPK RI kabupaten Asahan bekerjasama dengan KPU Kabupaten Asahan dan Kejari Asahan menggelar sosialaisasi antikorupsi pada Caleg Kabupaten Asahan tahun 2023 di Hotel Marina Kisaran, Rabu (6/12/2023).
SHARE

TERAS7.COM – GNPK RI kabupaten Asahan bekerjasama dengan KPU Kabupaten Asahan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menggelar sosialaisasi antikorupsi pada Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Asahan tahun 2023 di Hotel Marina Kisaran, Rabu (6/12/2023).

Sosialisasi antikorupsi ini diikuti oleh para Caleg yang berada di Dapil 1, yakni Kisaran Timur dan Barat. GNPK RI Kabupaten Asahan juga akan menggelar sosialisasi ini untuk para Caleg yang ada di Dapil lainnya di Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Asahan Pangulu Siregar meenyampaikan, terkait pandangan umum seputaran Pemilu, tahapan kampanye Pemilu telah terlampir dalam PKPU No 18 tahun 2023 terkait dana kampanye Pemilu.

“Apabila ada putaran kedua Paslon, akan ada tahapan-tahapan yang harus dipenuhi, seperti penyampaian LADK yang dilakukan pada tanggal 3 Juni 2004,” katanya.

Ia juga mengatakan, melalui pengumuman hasil audit pada tanggal 5 – 28 Juli 2023, sumber dan bentuk dana kampanye telah diatur pada pasal 325, 329, 332 UU No 7 tahun 2017.

Baca juga :

Wakil Bupati Tapin Tegaskan Komitmen Antikorupsi: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Bersih Tanpa Celah

Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi Gelar Sosialisasi dan Hearing Bersama Konstituen di Angkinang Selatan

Wakil Ketua DPRD Kalsel Tanamkan Semangat Pancasila ke Gen Z dan Relawan Damkar Muda

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Asahan Okto Samuel Silaen menyampaikan, terkait pencegahan tindak pidana korupsi dasar hukum tindak pidana korupsi diatur pada pasal 2 UU No 31 tahun 1999 Jo UU No 20 tahun 2011.

“Apabila terbukti melalukan tindak pidana korupsi maka dapat di pidana penjara seumur hidup, minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun, dan denda minimal Rp 200 juta, maksimal Rp 1 milyar,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Wakil Bupati Tapin Tegaskan Komitmen Antikorupsi: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Bersih Tanpa Celah

Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi Gelar Sosialisasi dan Hearing Bersama Konstituen di Angkinang Selatan

Wakil Ketua DPRD Kalsel Tanamkan Semangat Pancasila ke Gen Z dan Relawan Damkar Muda

Pejabat Hingga Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Ikuti Sosialisasi E-Kinerja

Pemkab Kotabaru Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Produk Hukum Daerah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?