TERAS7.COM – Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tanah Bumbu digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Batulicin, Selasa (27/05/2025). Agenda utama sidang adalah penetapan objek dan subjek redistribusi tanah untuk Tahun Anggaran 2025.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, melalui sambutan yang dibacakan Pj Sekda Yulian Herawati, menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan mendorong pemerataan ekonomi, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Redistribusi tanah tidak hanya memberikan hak atas tanah kepada masyarakat, tapi juga membuka akses ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong produktivitas di sektor pertanian dan perkebunan,” ujar Pj Sekda.
Ia menekankan, dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki, Tanah Bumbu dapat menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan reforma agraria yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Pj Sekda juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam proses verifikasi dan validasi objek dan subjek redistribusi agar berjalan akurat, transparan, dan akuntabel. Ia mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam mendukung kelancaran kegiatan ini.
“Komitmen dan sinergi semua pihak menjadi kunci keberhasilan reforma agraria sebagai program jangka panjang di Tanah Bumbu. Mari jadikan sidang ini momentum memperkuat tekad bersama dalam membangun keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam sidang tersebut perwakilan Forkopimda, para kepala SKPD, Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Isa Widyatmoko S.SiT., M.A.P., camat dari Satui, Sungai Loban, dan Mentewe, serta tamu undangan lainnya.