TERAS7.COM – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh pada setiap tanggal 21 Februari sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Akan tetapi ditetapkannya HPSN yang diperingati setiap tahun ini tidak lepas dari tragedi yang cukup memilukan dan menimbulkan luka besar dalam sejarah masyarakat Indonesia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar, Boyke Tristiyanto yang ditemui awak media usai Apel Persiapan Kerja Bhakti Sinergi Pemerintah Kabupaten Kabupaten Banjar bersama TNI dan Polri dalam Rangka Peringatan Hari Peduli Sampah Tahun 2019 di halaman Kantor Bupati Banjar pada selasa pagi (19/2) menjelaskan bahwa HPSN diperingati untuk mengingat Tragedi Longsor Sampah Di TPA Leuwigajah tahun 2005.
“HPSN sendiri dilatarbelakangi tragedi Longsor Sampah di TPA Leuwigajah 2005. Semuanya akibat dari kondisi TPA yang kurang bagus dan menimbulkan korban jiwa hampir 150 orang korban. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, maka pemerintah menetapkan hari kejadian tragedi tersebut untuk diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional,” jelasnya.
Peringatan HPSN sendiri dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di setiap daerah sebagai salah satu tindakan konkrit yang dilakukan Pemerintah untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali melalui pengelolaan TPA yang baik.
Selain dengan pengelolaan TPA yang baik, menurut Boyke, untuk mencegah hal serupa terjadi di Kabupaten Banjar, DLH melakukan tindakan nyata untuk mengurangi jumlah sampah yang sudah menjadi sumber masalah utama dalam peradaban masyarakat modern zaman sekarang.
“Dengan adanya peristiwa tragis tersebut yang tidak pernah terjadi lagi dan setelah terbitnya UU Pengelolaan Sampah pada tahun 2008, Pemerintah Kabupaten Banjar melaksanakan beberapa tindakan untuk mengelola sampah yang ada seperti dengan membangun TPS3R, TPS Terpadu dan Bank Sampah, juga TPA sendiri melakukan pemilahan sampah agar dapat diproses, jadi tidak dibuang langsung begitu saja,” ungkapnya.
Tragedi Longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Leuwigajah di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat ini sendiri terjadi pada tanggal 21 Februari 2005 dini hari akibat guyuran hujan yang terjadi selama dua hari berturut-turut.
Akibat kondisi gunungan sampah yang ditampung di TPA yang menampung 1,62 juta meter kubik sampah setiap tahunnya ini tidak stabil akibat hujan deras, maka terjadilah longsor yang menerjang pemukiman warga sekitar dan mengubur sebanyak 147 orang korban jiwa serta melenyapkan sebanyak 86 unit rumah yang lenyap ditelan sampah
Selain itu ribuan ton kubik sampah juga mengubur 8,5 hektar kebun dan lahan pertanian milik warga Kampung Pojok dan menjadi salah satu tragedi yang memakan banyak korban selain longsor sampah yang terjadi di Filipina.
Semoga peristiwa yang terjadi 14 tahun silam yang cukup ini menggegerkan masyarakat Indonesia, bahkan dunia ini hendaknya dapat terus menyadarkan banyak pihak tentang pentingnya pengelolaan sampah agar tak menjadi senjata makan tua bagi manusia sebagai produsen sampah.