TERAS7.COM – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kegiatan operasi penggeledahan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura. Kamis (02/03/2023).
Penggeledahan dilakukan menyeluruh kesemua blok hunian warga binaan yang ada di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, dengan tujuan untuk menjaga kondusifitas lingkungan lapas.
“Kita pada hari ini melaksanakan satops patnal Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel di Lapas Perempuan Martapura untuk medeteksi dini atau antisipasi, dengan maksud agar pemasyarakatan di Kalsel selalu kondusif, terhindar dari informasi negatif,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono.

Beragam benda diperoleh dari kegiatan penggeledahan di Lapas Perempuan Martapura kali ini, seperti paku, tali, cermin kecil, penggaris, botol spray, hingga termos.
Meski beragam benda diperolah dari penggeledahan kali ini, Kadivpas Kemenkumham Kalsel memastikan tidak ada barang haram narkoba yang beredar di dalam Lapas Perempuan Martapura.
“Kita sama-sama lihat, tidak ada narkoba dan handphone, karena itu yang penting (untuk diantisipasi -red),” ungkapnya.
Kendati demikian, benda-benda seperti paku, tali, cermin menurut Sri Yuwono patut diamankan, karena disinyalir bisa mengganggu kondusifitas di lingkungan lapas, jika disalahgunakan sebagai senjata tajam (sajam).
“Karena seperti paku ini kan bisa dibikin sajam, untuk cermin kalau dipecahkan bisa digunakan jadi sajam, termos juga bisa untuk mukul kepala, jadi ini kita amankan, supaya kondisi tetap kondusif,” ucapnya.
Adapun penyebab masuknya barang-barang ini di dalam lapas, dikatakannya kemungkinan karena terselip saat waktu besuk, hingga adanya oknum yang bermain.
“Mungkin karena adanya besukan jadi terselip, dan juga mungkin karena sisa-sisa pembangunan, makanya ada ditemukan paku, dan mungkin bisa saja ada oknum pegawai,” terangnya.
Terakhir, Kemenkumham Kalsel sangat berharap ke seluruh lapas maupun rutan se-Kalimantan Selatan, agar bersih dari peredaran barang terlarang, seperti handphone maupun narkoba.
“Barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba betul-betul diharapkan bersih dari lembaga pemasyarakat yang ada di Kalsel,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Lilis Yuaningsih mengatakan, kegiatan penggeledahan semacam ini rutin dilaksanakan pihaknya sebanyak dua kali dalam sebulan, bahkan bisa lebih.
Dalam kegiatan ini, Lilis menyebut, sebanyak 5 blok yang ada di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura dilakukan penggeledahan.
“Dari lima blok ini, ternyata hasil temuannya tidak ada yang signifikan, seperti narkoba maupun handphone, hanya cermin kaca sisa sisa bedak,” katanya.
Lilis melanjutkan, jika dibadingkan kegiatan serupa sebelumnya, dalam penggeledahan kali ini menjadi temuan terbanyak bagi Lapas Perempuan Martapura.
“Kalau barang-barang hari ini adalah yang paling banyak, karena kita merazia per blok, dengan kekuatan personil terbatas, jadi kita melakukannya periodik secara rutin,” ungkapnya.
Adapun, barang-barang temuan hasil penggeledahan ini, rencananya dilakukan inventarisir terlebih dahulu oleh Lapas Perempuan Martapura, dan selanjutnya akan dimusnahkan.

Selain operasi penggeledahan, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura juga melakukan tes urine, dengan mengambil beberapa sampel dari warga binaan.