TERAS7.COM – Jelang pergantian tahun dari 2024 ke 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Martapura kembali melakukan razia di blok kamar hunian warga binaan, pada Senin (30/12/2024).
Razia kali ini menyasar blok maksimum security yang memiliki total 16 buah kamar hunian warga binaan Lapas Perempuan Martapura.
Kepala Lapas Perempuan Martapura, Peristiwa Boru Sembiring mengatakan, tidak ditemukan barang terlarang dalam razia rutin mingguan tersebut.
“Dari hasil razia hari ini, kita tidak ada menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba maupun handphone,” ujar Tiwa Sembiring.
Tiwa Sembiring mengatakan, tujuan razia kali ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga binaan tetap terjaga, khususnya menjelang momen pergantian tahun.
Adapun untuk warga binaan yang barangnya berhasil dirazia, dikatakan Tiwa Sembiring, tidak diberikan sanksi melainkan hanya mendapat pembinaan dan penjelasan terkait penyebab barangnya harus diamankan.
“Karena barang yang kami temukan bukan barang terlarang, jadi kami hanya memberikan pembinaan, masukan, agar mereka bisa menerima penyebab barang mereka dirazia,” tukasnya.