TERAS7.COM – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjarbaru berinisial JFG (49) kembali dikabarkan kedapatan tengah bersama wanita berstatus suami orang HL (39) di sebuah kontrakan Jalan Kasturi 1, Landasan Ulin Utara.
Diketahui wanita bersamanya ini merupakan orang yang sama ketika JFG digrebek pertama kali di indekos wilayah Bandara Syamsuddin Noor, Banjarbaru pada Agustus lalu.
Menanggapi hal ini, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menegaskan, pihaknya bakal segera memeriksa JFG yang diketahui merupakan ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru ini.
Apabila nantinya dalam pemeriksaan JFG benar melanggar kode etik, menurut Walikota Banjarbaru, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi.
“InsyaAllah dalam waktu dekat yang bersangkutan akan diperiksa dan langsung di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta diberi tindakan sanksi, apabila memang melanggar,” ujarnya, Senin (06/11/2023).
Aditya menyebut, sedikitnya ada tiga macam sanki bagi ASN yang melakukan pelanggaran, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat, tergantung dari jenis pelanggarannya.
Ia melanjutkan, untuk pemeriksaan terhadap oknum Dishub Banjarbaru ini nantinya akan dipimpin oleh Wakil Walikota.
Berkaca dari ini, Aditya mengingatkan, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk tetap menjaga dan mentaati sumpah/janji yang telah diucapkan.
“Kami sudah membuat perjanjian kinerja khusus, disana ada klausul pernyataan tidak melakukan hal-hal tercela itu juga ada di sumpah janji ASN,” imbuhnya.
Sementara itu, Oknum ASN Dishub Banjarbaru, JFG membantah informasi yang beredar menyebut dirinya kedapatan kembali berduaan di kamar dengan istri orang lain.
JFG berdalih, jika kedatangannya ke kontrakan itu ingin bertemu dan membujuk HL agar kembali rujuk dengan suaminya. Hal itu dilakukannya karena permintaan dari pihak pengacara dan suami HL pada kejadian sebelumnya.
“Pada kejadian sebelumnya itu suami HL dan pengacaranya meminta saya untuk membicarakan kepihak istrinya supaya rujuk kembali,” kata JFG.
Jika memang benar bersalah atas kasusnya ini, JFG mengaku siap untuk disanksi, asalkan menurutnya dilakukan pembuktian terlebih dahulu.
“Silahkan dibuktikan aja, kalau saya terbukti melakukan kesalahan saya siap aja kok terima sanksi, tapi tolong diselidiki dulu,” tukasnya.