TERAS7.COM – Di masyarakat sempat beredar kabar akan adanya pembatasan sosial kembali di Kabupaten Banjar pada September mendatang.
Kabar pembatasan sosial yang tersebar melalui media sosial ini membuat warga yang ingin menggelar pesta pun ramai-ramai memajukan jadwal pestanya.
Salah satunya adalah Iyus, warga Desa Mali-Mali, Kecamatan Karang Intan yang ikut serta memajukan jadwal resepsi pernikahannya.
Iyus pada Rabu (26/8) mengaku tak ingin resepsinya tertunda ke bulan berikutnya.
“Harusnya bulan September, tapi saya majukan ke akhir Agustus ini,” ujarnya.
Menanggapi kabar tersebut, juru bicara GTPP Covid 19 Kabupaten Banjar, dr Diauddin menepis kebenaran kabar adanya pembatasan sosial.
“Tidak ada pembatasan lagi, kita tinggal menunggu vaksin saja,” ujarnya.
Sejak awal ujarnya, GTPP Covid 19 Kabupaten Banjar tak pernah menginginkan akan adanya pembatasan jilid dua setelah sempat diterapkan pada April kemarin.
Meski tak ada pembatasan sosial kembali, ia meminta agar warga tetap disiplin protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.
“Resepsi dan pernikahan sudah diperbolehkan, tidak usah termakan hoax dan memajukan jadwal pestanya tapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan minimal memakai masker dan rajin cuci tangan, jika jaga jarak sudah sulit dilakukan,” jelasnya.