Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kandang Ayam di Landasan Ulin Utara Diduga Hanya Pakai Surat Pengantar Desa Pejambuan Kabupaten Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kandang Ayam di Landasan Ulin Utara Diduga Hanya Pakai Surat Pengantar Desa Pejambuan Kabupaten Banjar

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 30 Mei 2022, 21.48
Share
20220530 203500
Bangunan diduga kandang ayam di Jalan Kurnia Ujung RT 6 RW 3 Kelurahan Landasan Ulin Utara (Laura), Kota Banjarbaru. (Foto : Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Belakangan ini, sebuah bangunan seperti kandang ayam di Jalan Kurnia Ujung RT 6 RW 3 Kelurahan Landasan Ulin Utara (Laura), Kota Banjarbaru diduga bermasalah.

Pasalnya, bangunan dengan luas ribuan hektar itu diduga dibangun menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Kabupaten Banjar.

Saat dikonfirmasi, Lurah Landasan Ulin Utara, Syafrullah menegaskan, pemilik bangunan diduga kandang ayam itu tidak pernah meminta izin kepadanya untuk mendirikan bangunan di wilayah tersebut.

“Tidak ada (minta izin), saya pastikan tidak ada, jadi izin dan seterusnya itu memang dia minta dari Kabupaten Banjar, kalau di Banjarbaru memang tidak ada bilang,” tegasnya.

Ia mengaku heran terhadap pemilik bangunan yang membangun diduga kandang ayam itu di Banjarbaru, namun meminta izin ke Kabupaten Banjar.

Baca juga :

Tingkatkan Perekonomian Warga, YBM PLN UID Kalselteng Salurkan Bantuan Usaha untuk Kelompok Peternakan Ayam

Tak Kantongi Izin, Kandang Ayam di Palam Banjarbaru Diduga Ilegal

Kandang Ayam di Palam Banjarbaru Tuai Keluhan Bau Tak Sedap, Pemilik dan Warga Dimediasi

Terlebih lagi, menurutnya bangunan diduga kandang ayam itu berdiri di atas kawasan hutan lindung, yang notabenenya dilindungi dan tidak boleh didirikan bangunan.

“Kenapa dia minta izin ke wilayah lain, sedangkan secara kewilayahan itu masih termasuk Banjarbaru. Nah jadi itu yang bikin saya heran, ditambah hutan lindung yang mana tidak boleh ada bangunan,” ucapnya.

Kemudian, dari data yang diterima Kelurahan Laura, ia mengatakan, pemilik bangunan diduga kandang ayam itu hanya mengantongi rekomendasi pembangunan dari Pembakal Pejambuan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Sehingga, dari data yang diterimanya, ia memastikan bahwa dinas terkait Kabupaten Banjar juga tidak ada mengeluarkan izin untuk mendirikan bangunan diduga kandang ayam tersebut, atau dengan kata lain hanya memiliki persyaratan tahap awal mendapatkan IMB.

“Dari data yang ada di tempat saya, itu izinnya belum diterbitkan oleh Kabupaten Banjar, Jadi data yang ada itu cuman rekom dari Pembakal Desa Pejambuan,” katanya.

“Jadi yang saya ketahui, yang dia pegang itu cuma data awal atau masih pengantar dari desa saja, kalau dari dinas perizinan Kabupaten Banjar saya tidak menerima informasinya bahwa sudah diberi izin,” sambungnya.

Hal senada juga diutarakan Ketua Rukun RT 6 RW 3 Jalan Kurnia Ujung Kelurahan Laura Banjarbaru, Rasmidi, ia mengaku tidak pernah merasa menerbitkan izin maupun rekomendasi apapun untuk keperluan mendirikan bangunan kandang ayam.

“Sebelumnya tidak ada konfirmasi. Izin juga gak ada sama kita. Mungkin anggapan yang punya bangunan itu adalah wilayah Banjar, sedangkan kita di Banjarbaru,” terangnya melalui pesan suara.

Bahkan, ia mengaku pernah didatangi Polisi Kehutanan terkait pemberian izin mendirikan bangunan diduga Kandang Ayam yang ada di wilayahnya tersebut.

“Saya pernah didatangi polisi kehutanan untuk dimintai keterangan, apakah saya memberi izin bangun di wilayah Kurnia Ujung. Saya bilang tidak pernah, gitu aja,” ungkapnya.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru pun sejauh ini belum pernah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kandang ternak ayam di wilayah Kelurahan Laura. Informasi ini dipaparkan oleh salah seorang petugas pelayanan di kantor tersebut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Tingkatkan Perekonomian Warga, YBM PLN UID Kalselteng Salurkan Bantuan Usaha untuk Kelompok Peternakan Ayam

Tak Kantongi Izin, Kandang Ayam di Palam Banjarbaru Diduga Ilegal

Kandang Ayam di Palam Banjarbaru Tuai Keluhan Bau Tak Sedap, Pemilik dan Warga Dimediasi

Warga RT 12 Kelurahan Palam Mengeluh Bau Tak Sedap dari Kandang Ayam

Diduga Terbitkan Izin Kandang Ayam di Banjarbaru, Kadis Pertanian Banjar Membantah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?