TERAS7.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno alias ETH naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bahwa peningkatan status kasus ini dilakukan setelah pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, hasil visum et repertum psikiatrikum. Sebab katanya, hasil visum menyebutkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan.
“Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan,” ujarnya, dilansir dari Tribrata News, Jumat (14/06/2024).
“Ada dugaan peristiwa pidana pelecehan sebagaimana yang dilaporkan, jadi peristiwa yang dilaporkan itu setelah dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan maka dilakukan gelar perkara, lalu disimpulkan, ‘ohh ini ada dugaan pidana’,” sambungnya.
Dari semua fakta yang dikumpulkan oleh penyidik itu, ia mengatakan, kemudian dipadukan dan dicari kecocokan.
Akhirnya, setelah dipadukan oleh pihaknya, ditemukan adanya dugaan tindak pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan, sehingga sudah naik ke penyidikan.
“Beberapa waktu yang lalu, saksi-saksi diperiksa dalam tahap penyelidikan. Sekarang akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, mantan Rektor Universitas Pancasila ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang karyawan di kampus tersebut berinisial RZ dan DF.
Terhadap RZ selaku Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, ETH melakukan pelecehan sebanyak dua kali. Pertama ketika RZ dipanggil ke dalam ruangan ETH, dan tiba-tiba ETH mencium pipi korban.
Lalu kejadian kedua menimpa RZ saat diminta tolong ETH untuk meneteskan obat mata. Akan tetapi, saat itu ETH langsung memeras payudara RZ. Kejadian itu terjadi Februari 2023 lalu.