TERAS7.COM – Kasus kopi sianida yang heboh pada tahun 2016 lalu, belakangan ini muncul lagi ke permukaan. Hal ini menyusul munculnya film dokumenter berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” di platform Netflix.
Menyikapi ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sangat siap jika pihak pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan dalam kasus kopi sianida itu mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
“Sangat siap, kita menghadapi upaya hukum sudah biasa dilakukan teman-teman jaksa penuntut umum di persidangan. Apalagi ini sudah terbuka untuk publik. Novum apa lagi sih yang mau dicari,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, pada Kamis (12/10/2023) dilansir PMJ News.
Ketut menjelaskan, sejatinya perkara Jessica telah selesai karena sudah diadili sebanyak 5 kali dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi, dan PK 2 kali.
Dia menyampaikan, dalam proses sidang di Pengadilan Negeri hingga PK, hakim juga tidak ada yang memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion.
“Hakim yang mengadili tidak ada hakim satu pun yang menyatakan dissenting opinion. Sehingga saya nyatakan bahwa secara pembuktian itu sudah sempurna. Clear kan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal viral kembali kasus kematian Wayan Mirna Salihin setelah adanya film dokumenter di platfom Netflix, ‘Ice Cold’.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menilai pembuatan film dokumenter tersebut sangat mempengaruhi opini publik, padahal kasus itu telah inkrah.
“Saya nyatakan kasus itu telah selesai karena telah diuji lima kali berbagai tingkatan pengadilan mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Makamah Agung. Bahkan telah 2 kali dilakukan PK,” tukasnya.