Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kejati Geledah Kantor BKSDA Kalsel, Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Kerja Sama
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kejati Geledah Kantor BKSDA Kalsel, Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Kerja Sama

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 17 Desember 2025, 19.09
Share
IMG 20251217 190559
Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan di Jalan Bhayangkara Nomor C6, Kota Banjarbaru yang digeledah pihak Kejati Kalsel. (Foto: Google Maps)
SHARE

TERAS7.COM – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menggeledah Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan di Jalan Bhayangkara Nomor C6, Kota Banjarbaru, Rabu (17/12/2025).

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kerja sama dalam rentang tahun 2021 hingga 2024.

Perkara yang ditangani Kejati Kalsel ini berkaitan dengan pengelolaan Dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bersumber dari sejumlah perusahaan mitra BKSDA Kalsel.

Berdasarkan informasi di lapangan, kegiatan penggeledahan di Kantor BKSDA Kalsel ini dimulai sekitar pukul 09.30 WITA dan berakhir pada pukul 12.35 WITA.

Selama hampir tiga jam, tim penyidik melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan untuk mencari dan mengamankan dokumen, data, serta barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan perkara yang tengah disidik.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Dalam pelaksanaannya, tim Kejati Kalsel turut didampingi personel TNI serta Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru guna memastikan proses penyidikan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan data, termasuk data elektronik, yang kemudian dikemas ke dalam tiga boks plastik besar berwarna putih.

Seluruh barang bukti itu langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menggunakan dua unit kendaraan operasional Kejaksaan RI untuk kepentingan pendalaman penyidikan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yuni Priyono, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Ia menyampaikan, jika langkah ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna memperkuat konstruksi hukum perkara yang sedang ditangani.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang memiliki keterkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kerja sama. Seluruh proses dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Yuni Priyono.

Ia menegaskan, Kejati Kalsel berkomitmen menangani perkara ini secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana ppun

Menurutnya, setiap bentuk kerja sama yang melibatkan institusi negara dan pihak swasta wajib dikelola secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi serta menjaga integritas pengelolaan keuangan negara dan dana kerja sama,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Dukung Proses Hukum, Anggota DPRD Banjar Husain: Pembangunan RS Gambut Berharap Tetap Dilanjutkan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?