Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Komisi I DPRD Banjar Dorong Kepastian Status Kawasan Aranio, SK APL 332 Hektare Mendesak Diterbitkan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Komisi I DPRD Banjar Dorong Kepastian Status Kawasan Aranio, SK APL 332 Hektare Mendesak Diterbitkan

Maulana
Maulana 21 November 2025, 10.47
Share
IMG 20251124 WA0017
SHARE

TERAS7.COM – Upaya memperjelas status kawasan di Kecamatan Aranio kembali memasuki babak penting setelah Komisi I DPRD Kabupaten Banjar mengumpulkan para pambakal dan instansi terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendorong percepatan penerbitan SK Area Penggunaan Lain (APL) seluas 332 hektare, Kamis (20/11/2025),

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I menegaskan komitmennya untuk mendorong Kementerian Kehutanan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait Area Penggunaan Lain (APL) seluas 332 hektare yang berada di wilayah Aranio.

Permasalahan ini bermula sejak 2009 ketika kawasan tersebut ditetapkan sebagai APL, dan kembali diperbarui pada 2022. Namun hingga kini, SK dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) belum terbit, meski peta resmi 12 desa di Aranio telah berubah menjadi warna putih dan dikategorikan sebagai APL.

Ketua Komisi I DPRD Banjar, Amiruddin, menegaskan bahwa langkah mendatangi kementerian merupakan kebutuhan mendesak untuk memastikan kepastian hukum bagi warga.

“Kami menyamakan persepsi dengan para pambakal, Plt Camat Aranio, dan DPMD. Komisi I akan mendatangi Kementerian Kehutanan untuk meminta penerbitan SK APL yang sebelumnya telah dipetakan oleh BPKH,” ujarnya.

Baca juga :

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

Ia menekankan bahwa pengakuan peta tanpa legalitas SK tidak cukup melindungi hak masyarakat. Meski peta tersebut telah diakui secara de facto oleh kementerian, ketiadaan SK membuat status kawasan belum memiliki kekuatan hukum.

Menurutnya, SK tersebut akan menentukan ruang gerak masyarakat dan pemerintah daerah, terutama dalam memulai pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas pendidikan, hingga proses legalisasi sertifikat lahan.

“Semua harus sah secara de jure. SK itu menjadi landasan hukum yang mempertegas status wilayah,” tegas Amiruddin.

Kunjungan Komisi I ke Kementerian Kehutanan dijadwalkan pada 7 Desember 2025. Dalam agenda tersebut, Komisi I akan turut membawa para pambakal dan instansi terkait. Amiruddin juga berharap Bupati Banjar memberikan dukungan formal sebagai bentuk sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam memperjuangkan hak masyarakat Aranio.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

780 Tahanan Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi, Ada yang Bebas

Malam Renungan Suci Digelar di Asahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?