TERAS7.COM – Komisi III DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta pihak pengembang perumahan dan SKPD terkait untuk serius menangani banjir di wilayah Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Rahmad, saat meninjau titik banjir di jalan utama Desa Sungai Taib, Rabu (24/09/2025).
“Ruas jalan ini sering tergenang saat curah hujan tinggi,” ujar Rahmad.
Selain meninjau lokasi, Komisi III juga memfasilitasi kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan pihak pengembang perumahan yang disebut-sebut menjadi salah satu penyebab genangan air. Rahmad menegaskan, kunjungan tersebut melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk mitra dari Komisi I dan II.
“Artinya lintas sektor, mitra Komisi III, Komisi I, dan mitra Komisi II,” jelas Rahmad.
Salah satu hasil kesepakatan, pengembang bersedia membuat kolam retensi atau lokasi resapan air sebagai solusi mengatasi banjir di jalan utama. Namun, Rahmad menyoroti bahwa kesepakatan sebelumnya belum terealisasi di lapangan.
“Makanya kami datang ke lokasi, juga menindaklanjuti tuntutan dari pendemo beberapa hari lalu,” katanya.
Rahmad berharap pihak pengembang segera menindaklanjuti pembuatan kolam retensi. Selain itu, SKPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan instansi lainnya diminta melakukan pembersihan drainase di titik-titik rawan banjir.
“Ada titik-titik yang harus segera ditangani. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil lagi semua SKPD dan pihak pengembang untuk memastikan tindakan dilakukan,” pungkas Rahmad.