Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: KPK-APP Kalsel Serbu KPU Kabupaten Banjar, Pendemo Tuntut Seluruh Komisioner Mundur
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

KPK-APP Kalsel Serbu KPU Kabupaten Banjar, Pendemo Tuntut Seluruh Komisioner Mundur

Rizki Saputera
Rizki Saputera 24 Maret 2021, 15.37
Share
KPU Kabupaten Banjar di demo oleh kelompok masyarakat dari KPK APP Kalsel
KPU Kabupaten Banjar di demo oleh kelompok masyarakat dari KPK-APP Kalsel
SHARE

TERAS7.COM –  Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Perlemen (KPK-APP) Kalsel menggelar demonstrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar pada Rabu (24/3/2021) menuntut Ketua KPU Banjar beserta komisioner lainnya untuk mundur.

Dalam aksi yang dipimpin oleh Ketua KPK-APP Kalsel, Aliansyah ini, puluhan orang pendemo menuntut seluruh Komisioner KPU untuk mengundurkan diri secara sukarela karena diduga terjadi pelanggaran kode etik pasca putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 Kecamatan di Kabupaten Banjar, yakni Kecamatan Martapura, Astambul, Mataraman, Sambung Makmur dan Aluh-Aluh ini.

Aksi demonstrasi ini sendiri berada di bawah pengawalan petugas gabungan dari Polres Banjar, Kodim 1006/Martapura dan Satpol PP Kabupaten Banjar.

Aliansyah dalam orasinya menuntut agar seluruh Komisioner KPU Banjar mengakui dan jangan malu untuk mengakui adanya pelanggaran dalam Pilkada, khususnya dalam dugaan kasus penggelembungan suara bagi pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 01, Sahbirin Noor-Muhidin.

Ketua KPK APP Kalsel Aliansyah menuntut seluruh komisioner KPU Kabupaten Banjar mundur
Ketua KPK-APP Kalsel, Aliansyah menuntut seluruh komisioner KPU Kabupaten Banjar mundur

“Jangan mengelak seperti sekarang, KPU harus gentlemen dan sebagai penyelenggara pemilu mengakui putusan MK itu benar dan memang penggelembungan dan rekayasa suara itu ada, jangan ada dusta diantara kita,” ujarnya.

Baca juga :

MK Tolak Permohonan LPRI, Lisa Halaby- Wartono Sah Sesuai Keputusan KPU

Gubernur Muhidin Murka, Minta LPRI Cabut Gugatan PSU Banjarbaru di MK: Kami Ini Netral!

Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!

Menurut Aliansyah, PPK dan KPPS yang menjadi pelaksana pemungutan suara tak bisa melakukan dugaan penggelembungan suara jika tanpa ada perintah dari atasannya, karena itu pihaknya menuntut komisioner KPU mundur diri.

“Tak ada jaminan mereka nantinya akan bersih saat menjadi pelaksana pemilu saat melakukan PSU, karena mereka tidak sudah tidak netral. Akibat PSU ini, anggaran pemilukada di Kabupaten Banjar yang menghabiskan 40 miliar menjadi sia-sia, itu uang rakyat. Karena itu kita menuntut agar komisioner KPU dengan berbesar hati mengundurkan diri sebagai tanggung jawab moral sehingga PSU nanti bisa berjalan dengan bersih,” terangnya.

Pihaknya juga menyampaikan tuntutan agar Bawaslu Kalsel melakukan proses hukum mengenai dugaan keterlibatan oknum dalam penggelembungan suara dan juga meminta Bawaslu Banjar dan Polres Banjar melakukan proses hukum bagi PPK dan KPPS di 5 kecamatan atas dugaan keterlibatan dalam penggelembungan suara.

Aliansyah juga menyampaikan tuntutan agar alim ulama, habaib, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Kabupaten Banjar untuk lakukan pengawasan terhadap jalannya PSU di Kabupaten Banjar sehingga tak terulamng lagi kecurangan serta money politik berkedok sumbangan, zakat hingga sumbangan bagi korban banjir.

KPK-APP Kalsel juga sepakat akan melaporkan seluruh Komisioner KPU Kabupaten Banjar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Tuntutan pendemo ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin didampingi seluruh komisioner KPU, yakni Abdul Muthalib, M. Zein, Abdul Karim Omar dan Muslihah.

Kepada pendemo, Muhaimin berterima kasih dan menyambut positif atas penyampaian aspirasi yang disampaikan oleh KPK-APP Kalsel kali ini.

Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin menerima tuntutan pendemo yang dipimpin oleh Ketua KPK APP Kalsel Aliansyah
Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin menerima tuntutan pendemo yang dipimpin oleh Ketua KPK-APP Kalsel, Aliansyah

“Kami sampaikan bahwa KPU Kabupaten Banjar menerima dan menghormati putusan MK, serta bersiap untuk melaksanakan PSU, menunggu petunjuk dari KPU RI melalui KPU RI,” ujarnya.

Terkait PSU yang diputuskan karena dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum KPU, hal tersebut jelas Muhaimin terjadi karena pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan salah satu komisioner KPU Banjar yang sudah dilaporkan ke Polda Kalsel dan kasusnya sedang berjalan.

Muhaimin juga menyanggah adanya dugaan penggelembungan suara tersebut, karena proses rekapitulasi suara sudah dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS, PPK, hingga tingkat Provinsi, sehingga menurutnya hal tersebut mustahil dilakukan.

“Apalagi rekapitulasi tersebut tidak kita selesaikan di kamar tertutup, tapi melalui pleno terbuka. Apalagi Bawaslu juga melakukan pengawasan melekat sehingga tak mungkin ada penambahan atau pengurangan, apalagi Formulir C hasil rekap ada di TPS,” belanya.

Mengenai tuntutan mundur, Muhaimin mengungkapkan pihaknya sudah banyak sekali mendapatkan tuntutan agar mundur, bahkan sempat diadukan ke DKPP RI.

“Kami bukan paling benar atau tak ada cacat. Sekarang ada Lembaga seperti Bawaslu dan DKPP, silahkan sampaikan ke sana. Kalau ada perintah dari atasan kami untuk demisioner, kami siap kapan saja,” tegasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

MK Tolak Permohonan LPRI, Lisa Halaby- Wartono Sah Sesuai Keputusan KPU

Gubernur Muhidin Murka, Minta LPRI Cabut Gugatan PSU Banjarbaru di MK: Kami Ini Netral!

Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!

Sikap Tegas KAHMI dan HMI Kalsel: “Kepemimpinan Definitif Banjarbaru Untuk Kemaslahatan Umat!”

Jelang PSU Banjarbaru, Bawaslu Kalsel Ingatkan Netrlitas ASN!

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?