TERAS7.COM – Sebanyak 92 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong resmi mengakhiri masa tugasnya. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Rabu (16/07/2025).
Kepala BKPSDM Tabalong, H Erwan menjelaskan bahwa 92 PNS yang purna tugas ini terhitung dari 1 Februari hingga 1 Juli 2025. Rinciannya terdiri dari satu pejabat pimpinan tinggi pratama, delapan pejabat administrator, tujuh pejabat pengawas, 60 pejabat fungsional, dan 16 pejabat pelaksana.
Selain itu, ditetapkan pula pemberhentian terhadap 10 PNS yang meninggal dunia, yang disertai keputusan bupati mengenai kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian, dan pemberian pensiun kepada janda/duda yang ditinggalkan.
“Juga ada satu PNS yang mengundurkan diri dengan jaminan pensiun, serta satu orang yang diberhentikan karena tidak cakap rohani, berdasarkan rekomendasi dokter penguji dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Salah satu pensiunan, H. Rusmadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial menyampaikan rasa syukur atas kesempatan mencapai masa pensiun dengan sehat.
“Ini anugerah yang patut disyukuri, karena tidak semua rekan kami sempat mencapai usia pensiun,” ucapnya.
Ia juga mengajak para purna tugas untuk tetap aktif dan memperkuat sisi spiritual di masa pensiun.
“Mari kita isi masa pensiun dengan memperdalam ilmu agama dan mendekatkan diri kepada Allah,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati H Muhammad Noor Rifani mengapresiasi kontribusi para purna tugas yang telah mengabdikan diri demi kemajuan daerah.
“Bapak dan Ibu adalah teladan dalam kedisiplinan, integritas, dan loyalitas. Kami paham pengabdian itu tidak mudah, penuh tantangan dan pengorbanan,” ungkapnya.
Ia juga berharap silaturahmi yang telah terjalin tetap terjaga, meskipun para PNS tersebut sudah tidak aktif dalam pemerintahan.
“Semoga masa pensiun membawa kebahagiaan, kesehatan, dan kesempatan untuk terus berkarya dalam bentuk yang berbeda,” pungkasnya.