Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Melawan Saat Ditangkap, Residivis Ini Kembali Dibekuk Pihak Kepolisian
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Ini Kembali Dibekuk Pihak Kepolisian

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 28 Februari 2023, 16.12
Share
HA (24) residivis pencurian kendaraan bermotor. Foto: Humas Polres Tabalong
SHARE

TERAS7.COM – Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali diamankan pihak kepolisian.

Pelaku diamankan Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K, Sat Intelkam Polres Tabalong yang dipimpin Akp Tatang Suryawan dan Polsek Tanta yang dipimpin oleh Iptu Supriyono.

Diketahui pelaku seorang pria berinisial HA alias Sharul (29) warga Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta, Tabalong pada sabtu (25/02/2023) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M menjelaskan pelaku HA diamankan disebuah rumah didesa Tanta Hulu Kecamatan Tanta, Tabalong terkait tindak pidana pencurian sepeda motor.

“Tindak pidana pencurian yang terjadi pada Jumat (21/10/2022) pagi yang terjadi didesa Mangkusip Kecamatan Tanta, Tabalong tersebut pertama kali diketahui oleh korban perempuan berinisial MS (34),” ucapnya

Baca juga :

Paket Teror Kepala Babi ke Tempo Dikirim via Ojol, Pengemudi Kini Diperiksa Polisi

Keji! Oknum TNI AL Jumran Peragakan Caranya Membunuh Jurnalis Juwita

Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL!

Dia menjelaskan kronologi hilangnya kendaraan roda dua tersebut ketika dirinya pergi ke warung dan memarkir kendaraannya dipinggir jalan.

“Pagi itu korban pergi kewarung miliknya dan memarkirkan sepeda motor metik miliknya dipinggir jalan depan warungnya, korban kemudian masuk ke warung untuk melayani pembeli, 1 jam kemudian korban berniat untuk menjemput anaknya di sekolah, namun mendapati sepeda motor yang diparkir ternyata sudah tidak ada di tempatnya” ungkap Sutargo.

“Korban mencoba mencari di sekitar warung dan juga menanyakan adik korban atau saksi berinisial AD apakah ada memakai sepeda motor tersebut, namun saksi mengaku tidak memakainya” lanjut Sutargo.

“Kemudian korban meminta bantuan kepada saksi MR untuk membuka rekeman video CCTV, dan ketahui ada 2 orang tidak dikenal menggunakan Sepeda motor bebek warna Biru, terlihat pelaku turun dari sepeda motor dan langsung mengambil sepeda motor milik korban” bebernya.

Ketika melakukan penangkapan, pelaku bersikap tidak koperatif dan sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Polisi juga sudah mengantongi identitas teman pelaku yang membantunya saat melakukan pencurian dan saat ini masih dalam pengejaran.

Dari keterangan pelaku HA ketika diintrogasi, dia sudah 9 kali melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor.

“Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan 8 kali pencurian sepeda motor di wilayah Hukum Polres Tabalong dan terus ditelusuri kemana saja pelaku melarikan hasil curiannya tersebut” jelas Sutargo.

Atas perbuatannya tersebut, pihak kepolisian akan melakukan proses hukum lebih lanjut dengan dugaan pasal yang diperbuat.

“Pelaku AH alias Sharul saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dengan dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pada pasal 363 KUH Pidana dan turut disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor metik warna putih” pungkas Sutargo.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebesar 10 juta Rupiah.

You Might Also Like

Paket Teror Kepala Babi ke Tempo Dikirim via Ojol, Pengemudi Kini Diperiksa Polisi

Keji! Oknum TNI AL Jumran Peragakan Caranya Membunuh Jurnalis Juwita

Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL!

JMSI Kecam Teror Paket Kepala Babi di Kantor Tempo

Kasus Perdagangan Orang di Aceh Berhasil Diungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?