Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Motif Balas Dendam Berujung Pengeroyokan, Kawanan Pelajar Diamankan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Motif Balas Dendam Berujung Pengeroyokan, Kawanan Pelajar Diamankan

donni riswan
donni riswan 8 September 2021, 23.34
Share
IMG 20210908 WA0007
SHARE

TERAS7.COM – Diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Jumat, (3/9/2021) malam sekitar pukul 23.00 wita, di dekat Terminal Pasar Kelua, Kecamatan Kelua, Tabalong.


Satreskrim Polres Tabalong berhasil amankan 4 remaja dan 1 pria dewasa, masing-masing, 4 remaja UK (16), IW (16), DF (14) dan DS (16) yang semuanya berstatus pelajar. Kemudian, KI (19), yang merupakan warga Kecamatan Muara Harus, Tabalong.


Kelima orang tersebut diduga telah melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban yang masih remaja dengan inisial DA (15) dari warga Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang juga masih berstatus pelajar.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dibagian bawah mata sebelah kiri, mata kiri berwana merah, hidung pendarahan, rahang bawah sebelah kanan sakit, badan bagian belakang memar, kaki sebelah kiri terkilir.


Tak terima dengan pengeroyokan dan merasa keberatan, korban DA melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
Disampaikan Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, dalam hal ini Kasi Humas Iptu Mujiono, dalam kejadian ini korban didampingi orang tuanya melaporkan kejadian ke Polres Tabalong pada Sabtu, (4/9/2021) malam.


“Korban merasa tidak terima atas perbuatan sekelompok remaja yang telah melakukan aksi pengeroyokan yang menyebabkan luka-luka terhadapnya,” ujarnya. Rabu, (8/9/2021).

Baca juga :

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Keroyok Mata Elang Hingga Tewas, 6 Anggota Polisi Jadi Tersangka!

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi


Atas dasar laporan pengaduan korban, pada hari itu juga personel Satreskrim dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata bergerak dan berhasil mengamankan sekelompok remaja yang diduga melakukan aksi pengeroyokan.


“Pertama mengamankan KI (19) dikediamannya di Kecamatan Muara Harus, dan mengakui atas perbuatannya bersama-sama 4 lainnya dan dijemput dikediamannya masing-masing lalu dibawa ke Polres Tabalong,” terangnya.


Untuk perkara sudah ditangani melalui Unit PPA Satreskrim Polres Tabalong dan terhadap  kelima orang yang diduga sebagai pelaku tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Tabalong.


Sementara untuk motif pengeroyokan diduga karena balas dendam karena adanya permasalahan terlebih dahulu antara korban dan para pelaku. “Dugaan korban pernah melakukan pemukulan terhadap pelaku saat di daerah HSU,” jelasnya.


Para pelaku patut dikenakan sanksi tindak pidana pengeroyokan, sebagaimana dimaksud Pasal 170 KUHP.
“Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan penjara,” tukasnya.


Kronologis Kejadian
Kejadian terjadi bermula dari Korban bersama temannya inisial LAN (15) warga HSU yang sama-sama berstatus pelajar naik kendaraan roda dua dari Amuntai menuju ke Tabalong.


Mereka bermaksud mendatangi tempat balapan sepeda motor di Sirkuit Marido Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Jum’at (3/9/2021) sore. Usai di Sirkuit Marido mereka berdua kembali berangkat ke Amuntai untuk pulang ke rumah.


Ditengah perjalanan tepatnya dekat Terminal Pasar Kelua, sekitar pukul 20.00 Wita, mereka dihampiri oleh seorang remaja yang identitasnya dikenal oleh korban dengan menggunakan kendaraan roda dua dan menyuruh untuk mengikutinya ke dalam arah terminal.
Sesampianya disitu, korban bersama temannya melihat sekelompok orang banyak berkumpul kurang lebih jumlahnya 12 orang yang tidak mereka kenal. 


Lalu sekelompok orang itu dan teman yang dikenalnya tadi langsung melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama-sama, melihat kejadian ini teman korban ikut melindungi korban.


Namun Ia jugs dipukul oleh sekelompok orang yang mengakibatkan merasakan sakit dibagian belakang kepala, badan dan pinggang.


Usai melakukan aksi pengeroyokan, sekelompok orang tersebut berlari meninggalkan mereka berdua di terminal pasar Kelua. Korban bersama temannya dibawa warga setempat ke Puskesmas Kelua untuk mendapatkan tindakan medis.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Keroyok Mata Elang Hingga Tewas, 6 Anggota Polisi Jadi Tersangka!

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Belum Sempat Kencan, Dua Pria Pemesan MiChat di Martapura Malah Dikeroyok, Satu Tewas

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?