TERAS7.COM – Aksi pencabulan diduga dilakukan seorang oknum guru terhadap siswinya yang masih berusia 13 tahun di Jakarta Selatan.
Peristiwa pencabulan oknum guru terhadap siswi 13 tahun tersebut terjadi pada Selasa (30/01/2024) di sekolah.
Ihwal pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut dibenarkan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.
“Iya (pelaku -red) oknum guru di sekolah tersebut, korban 13 tahun,” ujar Yossi, dilansir dari PMJ News, pada Rabu (21/02/2024).
Kendati demikian, Yossi belum menjelaskan secara rinci kronologi pasti kasus dugaan pencabulan tersebut lantaran tengah diselidiki unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
“Iya laporan sudah diterima dan ditangani oleh Unit PPA,” tukasnya.