TERAS7.COM – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka studi komparasi Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Pansus IV, Apt. Aulia Azizah, menyebut kunjungan ini bertujuan menyerap praktik terbaik tata kelola pertambangan dari DIY, yang dinilai lebih dahulu menerapkan sistem transparan dan berkelanjutan.
“Kami ingin memperkuat raperda agar berpihak pada lingkungan dan masyarakat, sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di Kalsel,” ujarnya.
Rombongan diterima oleh Kepala Subbagian Protokol dan Pelayanan Aspirasi Masyarakat Sekretariat DPRD DIY, Siswanto, S.ST., M.M. Ia memaparkan bahwa Perda DIY Nomor 1 Tahun 2018 telah berhasil mendorong pengelolaan pertambangan yang efisien, transparan, dan ramah lingkungan.
Ia menjelaskan bahwa perda tersebut mengatur secara tegas soal reklamasi, pelibatan masyarakat pasca tambang, serta sistem informasi pertambangan yang terintegrasi digital untuk menjamin keterbukaan data.
“Sistem ini memungkinkan publik dan pemerintah mengakses data pertambangan secara real time,” ujarnya.
Aulia menilai sistem tersebut patut diadopsi untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pertambangan di Kalsel. Ia berharap raperda yang sedang disusun mampu meningkatkan pendapatan daerah, menjaga lingkungan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat secara berkelanjutan.