Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pasutri Asal Tanjung Balai Bawa Sabu 25 Kg Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasutri Asal Tanjung Balai Bawa Sabu 25 Kg Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 18 Oktober 2024, 17.24
Share
Kapolres Asahan saat memberikan keterangan dalam konferensi pers kasus narkotika jenis sabu seberat 25 Kg di lapangan tengah Polres Asahan, Jumat (18/10/2024).
SHARE

TERAS7.COM – Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang membawa narkotika jenis sabu seberat 25 Kg ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai pada tanggal 14 Oktober 2024.

Kedua pelaku tersebut, yakni MJ (36) dan SN (29) merupakan warga Kota Tanjung Balai. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi Kasat Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto dalam konferensi pers yang digelar di lapangan tengah Polres Asahan, Jumat (18/10/2024).

Ia juga menjelaskan, MJ berperan sebagai pengantar narkotika jenis sabu tersebut atas perintah K.

Sementara, SN berperan sebagai pembantu MJ untuk mengantarkan barang haram tersebut. 

Baca juga :

Terkuak Motif Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Ngakunya Iseng

Kurir Sabu 19 Tahun di Balangan Dibekuk, Polisi Temukan Ekstasi di Saku Celana!

Viral Dugaan Pelecehan saat USG, Dokter di Garut Diciduk Polisi

“K masih dalam pengejaran. MJ diberi upah awal sebesar 5 juta dan sisanya akan diberikan setelah narkotika jenis sabu tersebut sudah diantarkan oleh MJ,” kata AKBP Afdhal.

Ia juga menegaskan, Polres Asahan tidak bermain-main dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Untuk para tersangka dan barang bukti saat ini berada di Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres Asahan.

Terkait kasus ini, kedua tersangka dipersangkakan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

You Might Also Like

Terkuak Motif Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Ngakunya Iseng

Kurir Sabu 19 Tahun di Balangan Dibekuk, Polisi Temukan Ekstasi di Saku Celana!

Viral Dugaan Pelecehan saat USG, Dokter di Garut Diciduk Polisi

Diduga Cabuli Balita, Pria 45 Tahun di Mataram Diperiksa Polisi

Paket Teror Kepala Babi ke Tempo Dikirim via Ojol, Pengemudi Kini Diperiksa Polisi

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?