Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pejabat Baru Diminta Visioner dan Kolaboratif Bangun Tanah Bumbu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pejabat Baru Diminta Visioner dan Kolaboratif Bangun Tanah Bumbu

Maulana
Maulana 17 Maret 2026, 21.59
Share
IMG 20260316 WA0057 1536x1024 1
SHARE

TERAS7.COM – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif meminta pejabat yang baru dilantik untuk menjadi motor penggerak organisasi sekaligus teladan dalam kinerja dan disiplin.

Hal tersebut disampaikannya usai melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (16/3/2026) di Kantor Bupati, Batulicin.

Menurut Bupati, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama diharapkan mampu menunjukkan kepemimpinan yang visioner dan kolaboratif dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sementara itu, pejabat Administrator dan Pengawas diminta untuk menjadi penggerak organisasi yang mampu mendorong peningkatan kinerja di masing-masing perangkat daerah.

“Jadilah teladan dalam disiplin dan kinerja, serta terus tingkatkan semangat pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.

Baca juga :

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi etika birokrasi dan nilai kejujuran dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Salah satu pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah Briyan Ajisoko, S.T., M.Sos yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dengan peran strategis yang diemban, para pejabat diharapkan mampu mendorong kemajuan daerah melalui kerja nyata, inovatif, serta kolaborasi yang kuat antar perangkat daerah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260714 011514
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia
14 Juli 2026, 06.59
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22

You Might Also Like

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Bupati Taufik Minta Kuota Asahan Masuk IPDN Ditambah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?