Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pejalan Kaki di Banjarbaru Hati-Hati, Ada Spanduk Bacaleg di Atas Trotoar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pejalan Kaki di Banjarbaru Hati-Hati, Ada Spanduk Bacaleg di Atas Trotoar

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 23 Oktober 2023, 14.51
Share
Spanduk Bacaleg Banjarbaru
Tampak spanduk bacaleg yang berada di atas trotoar di Jalan Ahmad Yani KM 33,5 Kota Banjarbaru, pada Senin (23/10/2023). (Foto: Ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Meski belum mulai masa kampanye, spanduk bakal calon legislatif (bacaleg) sudah banyak seliweran di Kota Banjarbaru. Bahkan ada yang terpasang di atas trotoar.

Seperti di Jalan Ahmad Yani KM 33,5 Banjarbaru, spanduk berukuran besar yang menampakkan wajah sang bacaleg terlihat terpasang tegak di atas trotoar yang merupakan jalur bagi pejalan kaki.

Sebagaimana bunyi Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum pasal 131 ayat (1) bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendudung berupa trotoar.

Menanggapi ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melalui Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Yanto Hidayat membenarkan adanya posisi spanduk bacaleg yang berada di atas trotoar tersebut.

Akan tetapi, saat ini kata Yanto, pihaknya tidak bisa untuk menertibkan spanduk bacaleg yang berada di atas trotoar tersebut, karena masih menunggu terbitnya keputusan dari Bawaslu.

Baca juga :

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Komisi II DPRD Kalsel Tekankan Ketepatan Penggunaan Anggaran 2027

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

WhatsApp Image 2021 02 11 at 08.38.43 1200x900 3
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat. (Foto: Ariandi)

“Kita tunggu Bawaslu, karena saat ini mereka sedang bikin aturan. Nanti aturan Bawaslu gimana, jadi kita tunggu dulu. Karena itu berkaitan dengan alat peraga kampanye,” ujar Yanto, Senin (23/10/2023).

Maka itu, menurut Yanto, biarkan dulu saat ini Bawaslu dengan KPU menggodok peraturannya. Sebab, jika pihaknya menertibkan tanpa ada landasan hukum pasti menimbulkan masalah.

“Biarkan dulu KPU dan Bawaslu menggodok, jadi kalau sudah ada keputusan peraturannya nanti kami enak juga menindaknya. Kalau kami menertibkan langsung pasti berbenturan,” ucapnya.

Kemudian, terkait daftar tempat larangan dipasang spanduk Alat Peraga Sosialisasi (APS) maupun Alat Peraga Kampanye (APK), dikatakan Yanto, tidak ada diatur oleh Satpol PP, sebab merupakan ranahnya Bawaslu.

“Itu ranahnya Bawaslu,” beber Yanto.

Jika sebelumnya beredar kabar Satpol PP Banjarbaru menertibkan spanduk bacaleg, disampaikan Yanto, pihaknya saat itu hanya merapikan.

Sebab kata Yanto, jika menertibkan otomatis sudah masuk masa kampanye, dan hal itu pun dilakukan sesuai peraturan dari penyelenggara Pemilu.

“Itu bukan menertibkan, tapi merapikan. Kalau menertibkan itu berarti sudah masuk masa kampanye, dan itu pun kami tidak sendiri sesuai Peraturan KPU,” ucapnya.

“Karena saat itu ada baliho atau spanduk yang roboh menimpa spanduk lain, itu yang kami rapikan. Jadi barangnya pun tidak kami bawa,” tambahnya.

Agar polemik spanduk bacaleg ini mendapatkan titik temu, ia berharap, keputusan dari penyelenggara pemilu mengenai hal tersebut bisa segera diterbitkan sebelum masa kampanye dimulai.

“Mudah-mudahan sebelum 28 November sudah diterbitkan Bawaslu,” harapnya.

20231023T142129
Tampak disisi lainnya dari spanduk yang menampilkan wajah sang bacaleg, yang berdiri di atas trotoar. (Foto: Ariandi)

Sementara itu, salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya membenarkan jika spanduk itu milik bacaleg, dan sudah lama terpasang.

“Sudah lama (spanduknya terpasang -red). Punya Haji (nama disamarkan -red),” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, jika spanduk milik bacaleg di atas trotoar tersebut sudah berizin ke Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Berizin ini (spanduk bacaleg di atas trotoar -red), di Pemko juga berizin,” tukasnya.

Baca juga : Waduh, Posisi Reklame dan Pagar di Banjarbaru Ini Bikin Akses Pejalan Kaki Tertutup

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15

You Might Also Like

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Komisi II DPRD Kalsel Tekankan Ketepatan Penggunaan Anggaran 2027

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?