Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pelaku dan Penadah Barang Curian Dump Truck Bermuatan Buah Kelapa Sawit Ditangkap Polisi, 3 Orang DPO
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pelaku dan Penadah Barang Curian Dump Truck Bermuatan Buah Kelapa Sawit Ditangkap Polisi, 3 Orang DPO

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 18 Mei 2022, 01.58
Share
20220518 005241 scaled
Kapolres didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Asahan saat memaparkan kasus pencurian mobil dump truck bermuatan buah sawit di Mapolres Asahan, Selasa (17/5/2022).
SHARE

TERAS7.COM – Lima dari 7 orang pelaku perampokan mobil dump truck yang bermuatan buah kelapa sawit berhasil diamankan Satreskrim Polres Asahan.

Lima orang tersebut, yakni Iwansyah Putra Marpaung alias Iwan (37) warga Kabupaten Rokan Hilir, Adi Imron Siregar alias Imron (46) warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Ardiansyah Putra alias Aji (24) warga Kabupaten Rokan Hilir, Supriono alias Yono (32) warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan, dan Wahyu Imam Lubis (26) warga Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Sedangkan 2 orang pelaku lainnya, yakni J (26) sebagai pemilik senjata api, dan J alias Apen (26), kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Asahan.

Selain 5 orang pelaku pencurian tersebut, 3 orang sebagai penadah barang curian tersebut turut juga diamankan personil Polres Asahan, yakni Nico Ardiansyah (28) warga Kabupaten Labuhan Batu, Erma Yusuf (43) warga Kabupaten Rokan Hilir, dan Ahmad Saipuddin Harahap (45) warga Kabupaten Rokan Hilir.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein dalam konferensi pers di halaman Markas Polres (Mapolres) Asahan, Selasa (17/5/2022).

Baca juga :

Warung di Paringin Balangan Dibobol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Curi Keranda Mayat, Tiga Sekawan Ditangkap Polisi

Sepasang Kekasih Asal Medan Nyuri di Kisaran, Penadahnya Ikut Digulung Jatanras Polres Asahan

Sebelumnya, 7 orang dalam mobil terios warna silver BK 2216 RY melakukan pencurian mobil dump truck bermuatan buah sawit di Dusun III, Desa Aek Nabuntu, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan pada tanggal 8 Mei 2022 sekitar pukul 15.30 Wib.

Kemudian, terhadap supir mobil dump truck bernama Sabdan Sandi Zulfikar (28) warga Dusun VI, Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan disekap oleh para pelaku dengan mengikat kaki, tangan, mulut dan mata korban dengan menggunakan lakban dan tali plastik.

“Pelaku J (DPO) menyuruh korban turun dari mobil sambil menodongkan sebuah senjata yang menyerupai senjata api kearah kepala korban. Kemudian pelaku Yono dan J (DPO) menarik korban keluar dari mobil dan memasukkan korban ke mobil tersangka,” ungkapnya.

Berhasil mengamankan korban, para pelaku meletakan korban di pinggir jalan di daerah perkebunan karet di Kecamatan Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu.

“Para tersangka kemudian menjual buah kelapa sawit hasil curian tersebut dengan harga Rp 13 juta kepada salah satu RAM di daerah Kecamatan Aek Kenopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara,” jelasnya.

Sedangkan mobil dump truck yang dicuri tersebut dijual para pelaku kepada Erma Yusuf dan Ahmad Saipuddin Harahap dengan harga Rp 105 juta.

“Kemudian oleh pelaku Erma Yusuf dan Ahmad Saipuddin Harahap menjual mobil dump truck tersebut kepada Fahzri (DPO), dimana dari hasil kejahatan para tersangka berfoya-foya ketempat hiburan malam lalu membeli narkotika jenis sabu dan membeli handphone,” bebernya.

Dari pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit mobil terios warna silver BK 2216 RY, 8 unit handphone, 1 buah pisau charter, 1 buah kunci roda, 1 buah bantal, tali plastik, lakban, dan uang sebesar Rp 2.890 ribu.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya yang DPO. Dan, kami tegaskan untuk segera menyerahkan diri ke Polres Asahan,” pungkasnya.

Terkait kasus ini, Polres Asahan menjerat para pelaku dengan pasal 365 ayat (2) ke 2e, 4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Warung di Paringin Balangan Dibobol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Curi Keranda Mayat, Tiga Sekawan Ditangkap Polisi

Sepasang Kekasih Asal Medan Nyuri di Kisaran, Penadahnya Ikut Digulung Jatanras Polres Asahan

8 Kg Sabu Direbus Polres Asahan

Naas! 3 Pencuri Ditangkap Saat Melangsir Bagian Potongan Lembu

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?