TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan memulai pembangunan Langgar At-Taqwa di Desa Mamigang, Kecamatan Halong, dengan menggelar peletakan batu pertama, Senin (15/06/2026).
Pembangunan rumah ibadah tersebut didukung melalui dana hibah Pemerintah Kabupaten Balangan sebesar Rp250 juta sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan sarana ibadah bagi masyarakat.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Muhammad Nor, mengatakan dana hibah tersebut akan difokuskan untuk pembangunan struktur utama bangunan agar langgar dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
“Apabila dana tersebut belum mencukupi, maka masyarakat dapat bergotong royong, baik melalui sumbangan dana maupun tenaga. Yang terpenting bangunan ini tetap bisa difungsikan meskipun belum selesai 100 persen,” ujarnya.
Menurut Muhammad Nor, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan sehingga proses penyelesaian dapat berjalan lebih optimal.
Ia menambahkan, pembangunan rumah ibadah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus diiringi dengan upaya memakmurkan tempat ibadah melalui berbagai kegiatan keagamaan.
“Harapan kami bukan hanya membangun tempat ibadah, tetapi sebagaimana pesan Bapak Bupati, yang terpenting adalah bagaimana tempat ibadah ini dapat dimakmurkan dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” katanya.
Muhammad Nor juga mengapresiasi kehidupan masyarakat Desa Mamigang yang hidup rukun dalam keberagaman. Menurutnya, keberadaan berbagai rumah ibadah yang berdiri berdampingan menjadi cerminan kuatnya nilai toleransi dan kebersamaan di desa tersebut.
Sementara itu, Pengurus Langgar At-Taqwa Desa Mamigang, Pisian, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Balangan terhadap pembangunan langgar tersebut.
Ia berharap setelah pembangunan selesai, Langgar At-Taqwa dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai pusat kegiatan ibadah dan pembinaan keagamaan masyarakat.
“Setelah langgar ini terbangun jangan sampai dibiarkan kosong dan rusak dimakan usia. Langgar harus diramaikan dengan aktivitas ibadah masyarakat muslim dan terbuka untuk siapa saja yang ingin singgah beribadah,” pungkasnya.