TERAS7.COM – Penyebar video syur mirip putri musisi David Naif, Audrey Davis akhirnya tertangkap. Kedua pelaku merupakan pria berinisial MRS (22) dan JE (35).
Dari keterangan pelaku, diketahui jika JE merupakan pemilik akun X (Twitter) @HwanDongZhou yang menyebarkan video syur mirip Audrey Davis.
“Kami melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dilansir dari PMJ News, Rabu (31/07/2024).
“Tersangka mengupload konten video pornografi AD (diduga mirip anak musisi) melalui akun Twitter miliknya username @HwanDongZhou,” tambah Ade.
Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut kemudian ditangkap dengan status tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dengan dugaan melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.