Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan ASN
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan ASN

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 26 Agustus 2024, 15.12
Share
IMG 20240827 WA0020
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian dam Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024 di Gedung Serbaguna Kisaran, Senin (26/08/2024). Turut hadir Kepala Kanreg VI BKN Medan beserta jajaran, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD dan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Dikesempatan ini Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan Buwono Prawana, SIP melaporkan, dasar kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Asna juga menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan informasi tentang kebijakan pengadaan ASN kepada seluruh Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan khususnya dan kepada masyarakat Asahan pada umumnya, menambah pengetahuan dan wawasan para peserta tentang tata cara membuat akun pada aplikasi SSCASN dalam rangka persiapan mengikuti seleksi kompetensi. “Untuk peserta pada kegiatan ini adalah seluruh Tenaga Non ASN yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang terdiri atas Tenaga Guru/ Kependidikan, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis yang berjumlah 3014 peserta dengan rincian sebagai berikut, Tenaga Kesehatan sebanyak 178 orang, Tenaga Pendidik sebanyak 1.790 orang, Tenaga Teknis sebanyak 1.046 orang.

Sementara Bupati Asahan pada pidatonya yang disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan telah menerima persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024 berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2024 perihal persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 sebanyak 700 formasi yang terdiri dari 163 CPNS dan 537 formasi pegawai PPPK. Menindaklanjuti hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 perihal jadwal seleksi pengadaan CPNS Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Asahan telah mengumumkan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2024 yang sudah dimulai sejak tanggal 20 Agustus 2024 yang lalu. sedangkan untuk pengadaan PPPK masih menunggu peraturan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan jadwal pengadaan dari Badan Kepegawaian Negara.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap seluruh Tenaga Non ASN yang sudah bertahun tahun bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Pengadaan pegawai ASN ini dilaksanakan dengan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktek KKN dan tidak dipungut biaya. Untuk itu saya tegaskan bahwa seleksi pengadaan ASN baik untuk CPNS maupun PPPK dilaksanakan dengan menggunakan CAT BKN sehingga jangan sekali kali saudara-saudari percaya terhadap oknum yang dapat mengurus atau meluluskan saudara dalam proses SKD dan SKB. Kelulusan saudara-saudari adalah prestasi dan hasil kerja saudara sendiri sehingga saya harapkan saudara-saudari sekalian dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan tertib. Gunakan kesempatan ini untuk menambah pengetahuan dan wawasan saudara dalam persiapan mengikuti seleksi pengadaan ASN Tahun 2024”, ungkapnya.

Baca juga :

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Ditempat terpisah Deputi Bidang Mutasi Kepengawaian BKN Dra. Aris Windiyanto, M. Si secara virtual mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang menggelar kegiatan ini. “Kegiatan ini satu-satunya yang digelar Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah kepada Tenaga Kerja Non ASN yang telah berkerja dan mengabdikan dirinya bertahun-tahun kepada Pemerintah Kabupaten Asahan”, ujarnya.

Lebih lanjut Aris berharap kepada BKPSDM Kabupaten Asahan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, terutama pada saat melakukan seleksi administrasi kepada para peserta seleksi, agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Kepada para peserta dapat mengikuti tahapan yang diberikan oleh pihak panitia. Apabila lulus dan menjadi ASN diharapkan dapat menyumbangkan pemikirannya untuk pembangunan bangsa dan negara terkhusus Kabupaten Asahan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Pelaporan Kabupaten Pangan Aman Tapin Belum Maksimal, Wabup Juanda Siapkan Evaluasi OPD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?