TERAS7.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Pemkab Banjar menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungannya terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, pada kegiatan yang digelar di Gedung Idham Chalid, Kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (30/1/2026) pagi.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian Hukum RI juga memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan yang dinilai berperan aktif dalam penguatan layanan bantuan hukum di tingkat lokal.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam reformasi hukum dan birokrasi, bukan sekadar pemenuhan administrasi atau kegiatan seremonial semata. Menurutnya, Posbankum menjadi instrumen penting untuk memastikan keadilan dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui Pos Bantuan Hukum, masyarakat tidak hanya mendapatkan keadilan secara prosedural, tetapi juga keadilan yang nyata dan dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia berharap Posbankum di Kalimantan Selatan, termasuk di Kabupaten Banjar, dapat berfungsi sebagai ujung tombak pelayanan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Layanan ini diharapkan mampu membantu warga dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, mulai dari sengketa keluarga, waris, administrasi hukum, hingga permasalahan perdata lainnya.
Supratman juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, serta organisasi bantuan hukum. Kolaborasi tersebut dinilai krusial agar Posbankum tidak hanya hadir secara kelembagaan, tetapi benar-benar aktif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Posbankum adalah representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum. Di sinilah keadilan hadir lebih dekat, lebih ramah, dan lebih manusiawi,” pungkasnya.