TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi meluncurkan Gerakan Manajemen Talenta Unggul dan Cemerlang (GEMILANG) sekaligus menggelar sosialisasi Pembangunan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih sistematis, terukur, dan berbasis kompetensi. Kegiatan berlangsung di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Rabu (29/10/2025).
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah, SE, MM, disebutkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas ASN sebagai pilar utama pembangunan daerah dan nasional.
“Pembangunan sumber daya aparatur yang unggul dan berintegritas adalah fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, GEMILANG bertujuan mengelola serta mengembangkan potensi terbaik ASN agar penempatan dan pengembangannya sesuai kemampuan dan keahlian.
“Kita ingin memastikan setiap pegawai ditempatkan dan dikembangkan sesuai kapasitasnya. Penandatanganan komitmen bersama hari ini bukan akhir, tapi awal perjalanan panjang menuju birokrasi yang profesional dan adaptif,” tambahnya.
Jurainah juga mengajak seluruh Kepala SKPD dan Camat untuk mendukung penuh gerakan tersebut serta menjalankan komitmen bersama yang ditandatangani pada kesempatan itu.
Gerakan GEMILANG sendiri merupakan inisiatif dari Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, H. Selamat Riyadi, S.Pd, M.Ed, yang merupakan bagian dari proyek perubahan Diklat PKN Tingkat II.
“GEMILANG ini singkatan dari Gerakan Manajemen Talenta Unggul dan Cemerlang. Tujuannya agar ASN di Kotabaru, baik yang sudah maupun belum menjabat, bisa menjadi unggul dan cemerlang. Ini juga sejalan dengan Undang-Undang Kepegawaian Nomor 20 Tahun 2023 serta Keputusan Kepala BKN tentang Manajemen Talenta,” jelasnya.
Acara juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta antara Kepala SKPD dan Camat dengan Bupati Kotabaru yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Selain itu, digelar sosialisasi Manajemen Talenta ASN oleh narasumber dari BKN, yakni Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Soni Sultana, S.Kom, M.M.S.I, dan Auditor Manajemen ASN Ahli Madya, Hospita Gloria Situmorang, S.H., M.Apm.
Mereka memaparkan kebijakan dan implementasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 terkait pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN di instansi pemerintah.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala SKPD, Camat, serta seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian lingkup Pemkab Kotabaru, baik secara langsung maupun daring.